MIRIS, PINJAM BANK UNTUK MODAL USAHA MALAH TERTIPU TEMAN SENDIRI. KINI KASUSNYA DISERAHKAN KE POLISI
BATANG – Nasib apes dialami M (36 tahun), seorang wanita warga Pretek Pecalungan kabupaten Batang. Niat hati ajukan pinjaman bank untuk modal usaha, malah ditipu teman sendiri.
Cerita bermula saat M yang sebelumnya mempunyai pinjaman di sebuah bank, senilai 350 juta rupiah, hendak mengajukan tambahan pinjaman ke Bank untuk modal usaha keluarganya, senilai 500 juta rupiah pada bulan Februari yang lalu. Dari pinjaman yang diajukan, M mendapat sisa pencairan sebesar 320 juta rupiah.
Mengetahui M akan mendapat pencairan, teman sekaligus tetangga M berinisial N, membujuk korban M dengan meminjam uang tersebut senilai 270 juta. Alasanya, untuk menutup tabungan lebaran warga yang menabung di tempat N. Karena merasa kasihan, korban M kemudian menyerahkan uang tersebut ke N di kantor Bank saat pencairan.
Naas, selang beberapa hari kemudian, sisa uang pinjaman senilai 50 juta rupiah, dipinjam oleh tetangganya berinisial J, dengan alasan untuk menutup hutang dan meminta waktu 3 hari untuk mengembalikannya.
Merasa dirugikan karena harus membayar bunga bank setiap bulannya dan tidak ada itikad baik dari keduanya, M kemudian melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polres Batang pada bulan Mei lalu. M berharap, kasus ini bisa ditangani secara serius oleh pihak kepolisian, dan uangnya bisa kembali.
