BULA .Seram Bagian Timur Provinsi Maluku– Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, tren PAD di daerah tersebut menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, Imelda D.R. Wattimena, S.IP., M.Si., mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2025 pemerintah daerah menargetkan PAD sebesar Rp21.819.153.697. Hingga akhir Desember 2025, realisasi sementara PAD tercatat mencapai sekitar Rp22,55 miliar atau melampaui target yang telah ditetapkan.
Meski demikian, angka tersebut masih bersifat sementara karena pemerintah daerah masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI ) untuk memastikan nilai final realisasi pendapatan daerah tahun 2025.
Menurut Imelda, capaian tersebut menjadi indikator positif bagi pengelolaan keuangan daerah. Ia menilai bahwa peningkatan PAD dari tahun ke tahun menunjukkan adanya kemajuan dalam penggalian serta pengelolaan potensi pendapatan daerah.
Jika melihat siklusnya, pendapatan daerah terus mengalami peningkatan setiap tahun. Ini menunjukkan bahwa potensi daerah mulai tergarap lebih baik dan sistem pengelolaannya juga semakin diperkuat,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/3/2026).
Berdasarkan data Bapenda, pada tahun 2024 target PAD Kabupaten Seram Bagian Timur berada pada kisaran Rp 14 miliar , dengan realisasi yang juga menunjukkan peningkatan yang cukup baik.
Memasuki tahun 2025, target PAD kembali dinaikkan menjadi sekitar Rp21 miliar dan realisasinya berhasil menembus angka lebih dari Rp22 miliar.
Melihat tren tersebut, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur optimistis dapat meningkatkan PAD secara lebih signifikan pada tahun 2026 dengan menargetkan penerimaan daerah sebesar Rp27 miliar.
Target tersebut dinilai realistis dengan mempertimbangkan perkembangan penerimaan daerah serta potensi sumber-sumber pendapatan baru yang terus digali oleh pemerintah daerah.
Dengan perkembangan yang ada saat ini, kami optimistis target PAD tahun 2026 sebesar Rp27 miliar dapat tercapai,” kata Imelda.
Secara umum, Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur bersumber dari beberapa komponen utama, yakni pajak daerah, retribusi daerah, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Kategori lain-lain pendapatan daerah yang sah antara lain meliputi sejumlah sumber penerimaan seperti bunga bank, jasa giro, serta hasil penjualan aset milik pemerintah daerah.
Pada tahun 2025, target penerimaan dari sektor pajak daerah ditetapkan lebih dari Rp8 miliar. Namun hingga akhir tahun, realisasi pajak daerah tercatat sekitar Rp7,4 miliar atau sekitar 84 persen dari target yang telah ditetapkan.
Meski sektor pajak daerah belum mencapai target secara penuh, kontribusi dari sektor lain seperti retribusi daerah serta pendapatan sah lainnya mampu mendorong total realisasi PAD hingga melampaui target secara keseluruhan.
Seiring dengan penerapan regulasi terbaru mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pemerintah daerah kini memiliki ruang yang lebih luas untuk memperkuat kemandirian fiskal.
Dalam kerangka tersebut, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur juga mulai mengembangkan jenis pajak air bawah tanah.
Selain pajak air bawah tanah, terdapat pula berbagai jenis retribusi baru yang sedang dikembangkan. Namun pengelolaan retribusi tersebut akan langsung ditangani oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis sesuai dengan kewenangannya.
Selain pajak air bawah tanah, pemerintah daerah juga mulai melirik potensi pendapatan dari usaha sarang burung walet, sesuai Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022 merupakan Pajak Daerah dan menjadi kewengan Pemeintah Daerah Untuk memungut pajak sarang burung walet
Imelda mengungkapkan bahwa keberadaan sarang burung walet saat ini mulai banyak ditemukan di beberapa wilayah, khususnya di Kecamatan Bula Barat dan Kecamatan Bula.
Beberapa lokasi yang diketahui memiliki aktivitas usaha sarang burung walet antara lain berada di kawasan Pantai Waelola, Desa Bula, serta Desa Limumer.
Menurutnya, perkembangan usaha sarang burung walet tersebut terus meningkat dari waktu ke waktu dan berpotensi menjadi sumber PAD baru bagi daerah.
Dari pengamatan yang ada, jumlah bangunan atau sarang burung walet semakin hari semakin bertambah. Ini tentu menjadi potensi yang bisa dikembangkan sebagai sumber pendapatan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sebelum pemerintah daerah memungut pajak dari usaha sarang burung walet, langkah yang harus dipersiapkan terlebih dahulu adalah penyusunan regulasi yang jelas.
Menurutnya, hingga saat ini pemerintah daerah memang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) induk yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah. Namun secara khusus untuk pajak sarang burung walet, regulasi teknisnya masih perlu disiapkan.
Untuk sarang burung walet memang sudah ada di dalam perda induk, tetapi untuk pelaksanaannya masih perlu dipersiapkan lebih lanjut. Kita harus memastikan regulasi serta mekanisme pemungutannya benar-benar siap sebelum diterapkan,” jelasnya.
Bapenda Kabupaten Seram Bagian Timur juga terus melakukan berbagai pembenahan dalam sistem pengelolaan pendapatan daerah. Beberapa langkah strategis yang dilakukan antara lain:
peningkatan pengawasan terhadap potensi penerimaan daerah,
pemutakhiran data wajib pajak dan objek retribusi,
penguatan koordinasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah,
evaluasi berkala terhadap realisasi pendapatan. serta peningkatan kapsitas aparatur pengelola pajak.
Pemerintah daerah berharap berbagai langkah tersebut dapat memperkuat kemampuan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kemandirian fiskal Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dengan meningkatnya PAD, diharapkan pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dalam beberapa tahun ke depan .***( Muhammad Lausepa).













