
BULA, SERAM BAGIAN TIMUR – Jajaran Polsek Banggoi, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mengamankan dua pemuda yang diduga membawa minuman keras tradisional jenis sopi sekitar 50 liter saat melintas di wilayah Desa Hote, Rabu malam, 2 September 2026.
Penindakan tersebut dilakukan dalam kegiatan patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Banggoi, Ain Wokas, bersama personel Polsek Kecamatan Bula Barat.
Patroli menyasar 13 desa di Kecamatan Bula Barat, dimulai dari Desa Akijaya hingga Desa Hote yang menjadi titik akhir patroli.
Saat berada di wilayah Desa Hote, tepatnya di jalan lintas, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dua pemuda yang melintas. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan minuman keras jenis sopi yang jumlahnya diperkirakan mencapai 50 liter.
Kapolsubsektor Banggoi Ipda Ain Wokas mengatakan, kedua pemuda tersebut mengaku berasal dari Kecamatan Wakate, Kabupaten SBT. Mereka diduga membeli sopi tersebut dari Desa Dremhil, Kecamatan Bula Barat, untuk dibawa ke wilayah Kecamatan Wakate.
Menurut keterangan yang disampaikan kepada polisi, sopi tersebut rencananya akan digunakan dalam sebuah acara di salah satu desa di Kecamatan Wakate.
Kami harus menahan minuman jenis sopi tersebut, jangan sampai dibawa sampai ke Kecamatan Wakate dan dikonsumsi, karena bisa berpengaruh pada hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Ain Wokas saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon.
Ia menjelaskan, dalam patroli tersebut terdapat dua personel yang sedang melaksanakan piket, yakni Bripka Oki Keltotin dan Amin. Keduanya kemudian ikut dalam kegiatan patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Banggoi.
Penindakan terhadap kedua pemuda tersebut berlangsung sekitar pukul 21.20 WIT di wilayah Desa Hote.
Ain Wokas menegaskan, pihaknya tidak hanya mengamankan barang bukti berupa sopi, tetapi juga mengamankan kedua pemuda tersebut untuk selanjutnya dilakukan koordinasi dengan pimpinan dan pihak Polres SBT guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
Minuman sopinya sudah kami tahan. Kedua orangnya juga sudah kami amankan.
Kami masih berkoordinasi dengan atasan atau Polres untuk mendapatkan tindak lanjut seperti apa nantinya,” ujarnya.
Polisi juga telah mengetahui pihak yang diduga menjual sopi tersebut. Penjual disebut berasal dari Desa Dremhil, Kecamatan Bula Barat.
Kapolsubsektor Banggoi menambahkan, patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Bula Barat, khususnya dengan mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kegiatan patroli malam itu menyasar 13 desa, dengan rute dimulai dari Desa Akijaya dan berakhir di Desa Hote.
Penemuan sekitar 50 liter sopi di titik akhir patroli tersebut sekaligus menjadi perhatian serius aparat kepolisian, terutama karena minuman tersebut diduga hendak dibawa keluar dari wilayah Bula Barat menuju Kecamatan Wakate.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan koordinasi untuk menentukan tindak lanjut terhadap kedua pemuda serta barang bukti sopi yang telah diamankan.*** M. Lausepa.