Pemkab Seram Bagian Timur Siapkan Industri Sagu Terpadu di 10 Titik Produksi pada 2027

Forum Kota3 Dilihat

 

BULA. Seram Bagian Timur Provinsi Maluku — Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur melalui Dinas Pertanian memastikan pembangunan industri sagu terpadu akan mulai diprogramkan pada tahun 2027 melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Program tersebut menjadi bagian dari strategi nasional penguatan pangan lokal sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seram Bagian Timur, Sofyan Waraia, S.P., mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi intensif antara Pemerintah Daerah dan pemerintah pusat sejak pelantikan Bupati Seram Bagian Timur. Hal itu disampaikan Sofyan Waraia di ruang kerjanya pada Senin, 25 Mei 2026.

Menurutnya, dalam komunikasi bersama pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur mengajukan dua program prioritas utama kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia, yakni perluasan areal persawahan dan pengembangan industri pangan lokal berbasis sagu.

Alhamdulillah, usulan penambahan luasan areal sawah sudah mulai dilaksanakan tahun ini. Sementara untuk program sagu, kami juga telah mendapat sinyal positif dari Kementerian Pertanian bahwa pada tahun 2027 akan diprogramkan pembangunan industri sagu di 10 titik produksi,” ujarnya.

Sofyan menjelaskan, pemerintah daerah baru saja mengikuti rapat virtual bersama Biro Perencanaan Program Kementerian Pertanian yang kemudian dilanjutkan dengan pertemuan langsung di Jakarta guna membahas detail teknis pengembangan industri sagu terpadu di Seram Bagian Timur.

Dalam program tersebut, pemerintah pusat direncanakan akan memfasilitasi pembangunan industri sagu skala kecil hingga besar sesuai kapasitas produksi di masing-masing wilayah. Fasilitas yang akan dibangun tidak hanya berupa gedung industri, tetapi juga penyediaan berbagai mesin pengolahan modern untuk meningkatkan nilai tambah komoditas sagu masyarakat.

Beberapa fasilitas yang direncanakan antara lain mesin pengolahan tepung sagu, mesin produksi mie sagu, mesin pengolahan beras sagu, serta fasilitas pendukung lainnya untuk memperkuat proses produksi dan distribusi hasil olahan sagu.

Selama kurang lebih lima tahun, Dinas Pertanian tidak pernah mendapat alokasi melalui DAK. Namun karena adanya dorongan dan komitmen Bupati agar sagu masuk dalam program strategis nasional, akhirnya sekarang mulai menemukan titik terang,” katanya.

Saat ini, Dinas Pertanian tengah menyiapkan seluruh dokumen teknis sebagai syarat pengusulan program ke pemerintah pusat. Dokumen tersebut meliputi data luasan lahan sagu, hasil penelitian dari Institut Pertanian Bogor, hingga berbagai intervensi infrastruktur penunjang seperti pembangunan jalan tani, akses distribusi produksi, dan pemetaan kawasan sentra sagu.

Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur mencatat total luasan tanaman sagu di daerah tersebut mencapai lebih dari 35 ribu hektare. Dari total luasan tersebut, pemerintah daerah menetapkan 10 wilayah prioritas sebagai pusat pengembangan industri sagu terpadu.

Sepuluh titik produksi yang diusulkan meliputi Kecamatan Teluk Waru, Kecamatan Tutuk Tolu, Kecamatan Kilmury, Kecamatan Werinama, Kecamatan Siwalalat, Kecamatan Bula Barat, Kecamatan Kiandarat, serta Kecamatan Ukar Sengan dan sejumlah kawasan sentra produksi sagu lainnya yang memiliki potensi bahan baku melimpah.

Salah satu kawasan terbesar berada di wilayah Teluk Waru dengan luasan sagu mencapai sekitar 14 ribu hektare. Kawasan tersebut diproyeksikan masuk kategori industri besar karena memiliki ketersediaan bahan baku yang sangat besar dan berkelanjutan.

Kalau produksinya besar, maka industri yang diusulkan juga berskala besar. Sementara daerah dengan produksi sekitar dua sampai tiga ribu hektare akan diusulkan industri skala menengah. Semua disesuaikan dengan ketersediaan bahan baku,” jelasnya.

Ia menambahkan, konsep pembangunan industri sagu nantinya tidak hanya menghadirkan mesin pengolahan semata, tetapi juga mencakup pembangunan gedung industri, fasilitas penyimpanan, sistem distribusi, hingga manajemen pengelolaan industri berbasis masyarakat di setiap kecamatan sentra produksi.

Program tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pengembangan pangan nasional berbasis beras dengan penguatan pangan lokal masyarakat Maluku, khususnya sagu yang selama ini menjadi sumber pangan tradisional masyarakat setempat.

Selain memperkuat ketahanan pangan daerah, pengembangan industri sagu terpadu juga diproyeksikan dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan petani, memperluas pasar produk olahan sagu, serta mendorong tumbuhnya sektor usaha mikro dan industri rumah tangga berbasis pangan lokal.

Target kami pada tahun 2027 seluruh sistemnya sudah berjalan lebih kompleks. Jadi bukan lagi hanya menjual pati sagu basah, tetapi sudah menjadi tepung sagu, mie sagu, beras sagu, dan berbagai produk turunan lainnya yang memiliki nilai tambah ekonomi lebih tinggi,” ungkap Sofyan.

Terkait besaran anggaran yang akan dikucurkan pemerintah pusat, pihaknya mengaku belum memperoleh angka pasti. Namun, Kementerian Pertanian Republik Indonesia disebut memiliki dukungan anggaran yang cukup besar dan nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan serta skala industri di masing-masing wilayah.

Kami belum mengetahui angka detailnya, tetapi yang jelas pemerintah pusat menyiapkan anggaran besar. Tinggal bagaimana daerah menyiapkan dokumen dan memastikan kesiapan produksi di lapangan,” tutupnya.*** M.  Lausepa.