Pengrusakan Aset Milik Sekolah Oleh Oknum Wartawan, Kabid SD Sebut Itu Bukan Aset Sekolah

Tanah Datar, ForumKota, Masih ingat pemberitaan terdahulu tentang adanya salah seorang oknum wartawan yang “mengamuk” dan sekaligus menciptakan anarkis seenak hatinya di sekolah dengan intimidasi dan pukul meja sampai pecah(?), saat ini kasuistiknya stagnan dan tidak ada kelanjutan atas dugaan pengrusakan sarana prasarana sekolah tersebut.

 

Informasi yang dihimpun media ini di lapangan, Sabtu (25/07) menyampaikan, bahwa perkara pemukulan meja disekolah lembaga pendidikan milik pemerintah dengan sistim intimidasi pihak sekolah dalam hal ini adalah Kepala Sekolah UPT SDN 09/ Saruaso itu sampai saat ini stagnan alias tidak jelas kelanjutannya.

 

Kondisi di lapangan (UPT) SDN 09, meja yang merupakan aset sekolah, sekaligus fasilitas pendidikan milik Negara, kemudian dipukul sampai pecah dalam insiden perilaku oknum wartawan dengan inisial “ADP” sebagaimana pemberitaan media ini terdahulu, pihak yang bertanggung jawab untuk pemeliharaan asset adalah pihak sekolah itu sendiri, akan tetapi kasus pengrusakan ini yang seharusnya berpotensi terhadap tindakan pidana tentang pengrusakan.

 

“Pengrusakan, itu adalah tindak pidana, solusinya harus dilaporkan sebagai tindak pidana kepihak penyidik di kepolisian agar ditindak lanjuti sebagai pengrusakan asset negara”, demikian disampaikan Mursal (45) salah seorang pengamat pendidikan di kabupaten Tanah Datar kepada ForumKota.id, Sabtu (25/07).

 

Lebih lanjut, alumnus UNP ini menegaskan, selain pelaku yang bertanggungjawab atas perbuatannya, pihak sekolah sebagai penanggungjawab Asset pemerintahan juga merupakan korban dari insiden tersebut, dan sepatutnya, pihak sekolah, atau atasan langsung dari pihak sekolah melaporkan ke pihak penyidik di kepolisian, ujar Mursal.

 

Saat media ini mencoba menghubungi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Datar melalui Kepala Bidang pembinaan Sekolah Dasar (Kabid SD), Zulhermi, Sabtu (25/07), belum bersedia memberikan keterangan, bahkan kontak yang dihubungi dengan kondisi “berdering” (masuk), pihaknya tidak memberikan jawaban via telpon melainkan melalui Chatting WhatsApp.

 

Tidak ada yang namanya pengrusakan aset disekolah, itu tidak benar sama sekali, ucap Kabid SD Zulhermi sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam lingkungan UPT SDN se-kabupaten Tanah Datar.

 

Dalam hal analisa ForumKota atas jawaban yang disampaikan Zulhermi, ini adalah jawaban sebagai melegakan perbuatan oknum wartawan yang jelas-jelas telah merusak dan pecahkan kaca meja guru di UPT SDN 09 tersebut.

 

Sepertinya Kabid secara tidak langsung telah melegalkan perbuatan oknum wartawan yang lakukan intimidasi dan buat “ricuh” dan serta Merta telah hilangkan martabat/Marwah seorang guru di sekolah tersebut.

 

Diketahui, perkara pengrusakan ini bermula saat ADP datang ke lokasi dengan emosi yang sudah memuncak, masalah rumah tangga yang seharusnya diselesaikan secara kekeluargaan antara pelaku dengan isteri-nya di rumah, justru dibawa dan dilampiaskan di ruang kerja guru.***