Perkuat Tata Kelola, Tirta Mountala Kini Miliki Delapan Certified Paralegal

banner 468x60

BANDA ACEH – Perumdam Tirta Mountala terus memperkuat tata kelola perusahaan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melahirkan delapan pegawai bersertifikat Certified Paralegal (CPLA) yang resmi dikukuhkan dalam kegiatan Pendidikan dan Pengukuhan Paralegal di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Sabtu (20/6/2026).

banner 525x280

Pengukuhan dilakukan oleh Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Jamil, serta disaksikan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman.

Delapan pegawai Perumdam Tirta Mountala yang resmi menyandang gelar CPLA yakni Sahib Mubarak, SE, CPLA; Salman, SE, CPLA; Marthunis, SE, CPLA; Muhammad Ichsan Nizali, SE, CPLA; Muhammad Khalid Iqbal, S.Pd, CPLA; Aya Sophia, S.Psi, CPLA; Tia Talitha Adhyama, A.Md, CPLA; dan T. Syahnan, SE, CPLA.

Keikutsertaan pegawai dalam program pendidikan paralegal tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam membangun sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki pemahaman hukum yang memadai. Kompetensi tersebut dinilai penting untuk mendukung tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.

Sebagai perusahaan daerah yang bergerak di bidang pelayanan publik, Perumdam Tirta Mountala dituntut untuk mampu memberikan pelayanan yang tidak hanya cepat dan berkualitas, tetapi juga sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. Karena itu, pemahaman hukum menjadi salah satu aspek yang perlu dimiliki oleh pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Kehadiran delapan Certified Paralegal di lingkungan perusahaan diharapkan dapat memperkuat kapasitas internal dalam memberikan edukasi kepada pelanggan, membantu penyelesaian pengaduan secara persuasif, serta mendukung terciptanya pelayanan yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, kompetensi paralegal juga dapat menjadi modal penting dalam membangun komunikasi yang lebih efektif antara perusahaan dan masyarakat. Dengan pendekatan yang mengedepankan pemahaman hukum dan penyelesaian masalah secara konstruktif, berbagai persoalan pelayanan dapat ditangani dengan lebih baik.

Pengukuhan ini menjadi salah satu bentuk investasi jangka panjang Perumdam Tirta Mountala dalam pengembangan sumber daya manusia. Melalui penguatan kompetensi hukum di lingkungan kerja, perusahaan berharap mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan pelanggan di wilayah pelayanan Kabupaten Aceh Besar.

Langkah tersebut menegaskan komitmen Perumdam Tirta Mountala untuk terus bertransformasi menjadi perusahaan daerah yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

banner 636x380

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *