Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memberikan pernyataan mengenai pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).
Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku banyak pertanyaan yang diajukan penyidik Polda Metro Jaya justru tidak sesuai dengan surat panggilan yang diterimanya.
Menurut katanya, pertanyaan justru banyak terkait isi podcast di akun YouTube-nya yang berisi wawancara dengan Roy Suryo cs.
“Yang ingin saya tekankan adalah bahwa jika kita melihat dalam surat panggilan tersebut, lokus tempus dilicti-nya adalah tanggal 2 Januari 2025, tetapi ternyata dalam perkembangan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, rata-rata keluar dari substansi surat panggilan,” kata Abraham setelah diperiksa, malam Rabu, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
“Tapi intinya dari pertanyaan-pertanyaan itu lebih banyak menanyakan isi podcast saya, isi wawancara saya terhadap Roy Suryo, Rismon, Dokter Tifa, Kurnia, dan Rizal Fadillah. Jadi hampir sebagian besar pertanyaan diarahkan ke sana,” tambahnya.
Ia menyesal hal tersebut, mengingat pemeriksaan dilakukan tidak sesuai dengan lokasi dan waktu kejadian yang tertulis dalam surat panggilan.
Namun demikian, ia menilai bahwa jika penyidik terpaku pada kejadian tanggal 22 Januari 2025, dirinya tidak bisa dimintai keterangan sebagai saksi.
“Karena jika mengacu pada tanggal 22 Januari 2025, sebenarnya bisa dipastikan, saya tidak bisa diminta keterangan sebagai saksi karena saya tidak mengetahui, melihat, dan merasakan peristiwa itu,” tegasnya.
“Oleh karena itu, tadi teman-teman lawyer menyatakan bahwa ketika kita menetapkan jawaban terakhir, sebenarnya proses pengambilan BAP hari ini melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara. Karena tidak sesuai dengan surat panggilan mengenai waktu dan tempat kejadian perkara,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Daniel Winata dari LBH Jakarta, sebagai pendamping Abraham Samad, menyebutkan dalam pemeriksaan hari ini Abraham diajukan 56 pertanyaan.
“Ada sekitar 56 pertanyaan yang diajukan kepada Bang Abraham Samad dengan memakan waktu kurang lebih hampir 10 jam,” kata Daniel, Rabu.
Ia juga menyampaikan meskipun terdapat pertanyaan dari penyidik terkait kasus ini, namun menurutnya kebanyakan pertanyaan yang diajukan kepada Abraham justru tidak sesuai dengan surat panggilan yang diterimanya.
Siap Melawan Jika Ditetapkan Sebagai Tersangka
Abraham Samad menegaskan dirinya akan melawan jika ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut disampaikan Abraham sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Rabu (13/8/2025).
“Ini adalah sebuah pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan mempersempit ruang demokrasi,” katanya.
Oleh karena itu, jika aparat hukum ini bertindak gegabah, menangani kasus pidana ini secara gegabah, maka saya pasti akan melawannya. Kapan pun juga.
Menurut Abraham, kasus yang dihadapinya bukan sekadar tentang dirinya tetapi nasib seluruh rakyat Indonesia.
“Nasib seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan kebebasan berpendapat dan ekspresi yang dijamin oleh konstitusi kita, agar ruang-ruang demokrasi kita tidak semakin sempit,” katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan pihaknya telah meningkatkan status empat laporan terhadap Jokowi terkait tuduhan ijazah palsu ke tingkat penyidikan.
Laporan pertama mengenai dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah dan/atau manipulasi, perubahan, serta penghancuran informasi elektronik.
Sementara tiga laporan lain terkait dugaan tindak pidana menghasut orang lain.
“Jadi saat ini yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi. Peristiwa pertama (dugaan pencemaran nama baik) satu laporan polisi. Peristiwa kedua (dugaan penghasutan orang lain) tiga laporan polisi,” kata Ade dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 11 Juli 2025, dikutip dari video YouTube KompasTV.
(*/ )
Baca beritaTRIBUN MEDANlainnya diBerita Google
Ikuti juga informasi lainnya diFacebook,InstagramdanTwitterdanSaluran WA
Berita viral lainnya diTribun Medan