Forum Kota | CILACAP — TW (46), warga Desa Sidasari RT 03 RW 01, Kecamatan Kubangkangkung, Kabupaten Cilacap, kembali menjadi sorotan publik setelah video permintaan keadilan yang diunggah putrinya, (ZA), pada 12 Oktober 2023 viral di media sosial. Video itu menunjukkan kegelisahan keluarga yang mengaku mendapat perlakuan tidak adil setelah TW melaporkan dugaan kekerasan seksual yang menimpa anak-anaknya.
Alih-alih mendapat perlindungan, TW justru menghadapi tekanan sosial. Salah satunya adalah beredarnya petisi berisi tuduhan bahwa TW adalah ODGJ, yang ditandatangani sekitar 58 warga. Menurut penuturan TW, petisi tersebut bukan inisiatif masyarakat melainkan dikomandoi oleh Ketua RT dan perangkat desa, yang mendatangi warga untuk mengumpulkan tanda tangan. Keluarga menduga kuat petisi itu sengaja dibuat untuk mendiskreditkan TW sebagai pelapor.
Setelah video ZA viral, Bupati Cilacap dan jajaran Forkompimda turun langsung mendatangi rumah TW pada 23 Oktober 2023. Namun apa yang terjadi setelah kunjungan tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar. Dinas Sosial (Dinsos) membawa TW dan kedua anaknya ke RSUD Cilacap untuk pemeriksaan psikologis.
Dalam pemeriksaan itu, TW mengaku mendengar langsung pernyataan dokter psikologi RSUD bahwa dirinya TIDAK mengalami gangguan kejiwaan—kondisinya normal dan stabil.
Tetapi hasil pemeriksaan tersebut justru tidak dijadikan dasar oleh Dinsos. TW menyebut bahwa ia kemudian dibawa secara paksa oleh seorang petugas Dinsos berinisial H menuju Ruang Anggrek, sebuah ruang isolasi yang posisinya berada di bagian belakang RSUD.
TW dimasukkan ke kamar berjeruji besi dan pintunya langsung dikunci. Ia dipisahkan dari kedua anaknya, termasuk ZA, yang tetap berada di luar bersama petugas Dinsos lain.
Tak berhenti di situ. TW mengaku didatangi empat laki-laki dan satu perawat perempuan yang merampas ponselnya, menidurkannya di ranjang, mengikat tangan dan kaki, lalu memberikan suntikan di bagian pinggang hingga TW tidak sadarkan diri selama beberapa hari. TW menyatakan bahwa dirinya ditahan di ruang isolasi hampir tiga minggu penuh, tanpa penjelasan prosedural yang jelas.
Ketika akhirnya ia diperbolehkan pulang, TW mendapati kedua putrinya, termasuk ZA, dalam kondisi memprihatinkan: kucel, mata cekung, dan tampak tidak terurus. Bagi TW, ini adalah bukti bahwa anak-anaknya tidak mendapatkan hak pengasuhan dan perlindungan sebagaimana dijanjikan Dinsos.
Keluarga menilai apa yang dialami TW bukan hanya tindakan tidak manusiawi, tetapi juga indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan, baik oleh oknum Dinsos maupun pihak RSUD. Mereka menuntut transparansi dan meminta Bupati serta aparat terkait menindaklanjuti seluruh kejanggalan dalam penanganan TW dan anak-anaknya.
“Kami hanya ingin keadilan. Kenapa ibu yang sudah dinyatakan normal malah dikurung dan diisolasi?” ujar ZA dalam video yang viral tersebut.
sampai berita ini diturunkan Redaksi Media Forum Kota melalui Kaperwil karisidenan Banyumas Budi Santoso masih menunggu klarifikasi baik dari pemerintah Desa Dinas sosial kab cilacap maupun Rsud Cilacap.Media Forum Kota akan terus mengawal sampai ada kejelasan hukum kepada pihak korban. *** Satiah













