Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria meminta platform digital global menyediakan fitur pemeriksaan untuk mengenali konten yang dibuat olehakal tiruanataukecerdasan buatan(AI). Itu untuk membantu masyarakat mengatasiberita palsudandeepfake.Ia berharap fitur tersebut nantinya dapat digunakan secara gratis oleh publik.
“Kami berharap platform media sosial global juga bisa melakukan filter, atau setidaknya menyediakan fitur untuk mengecek apakah sebuah konten dibuat oleh AI atau bukan,” kata Nezar dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu, 10 September 2025.
Menurutnya, fenomenadeepfakesaat ini semakin mengkhawatirkan. Ia merujuk pada data Sensity AI bahwa terjadi peningkatan 550 persen kontendeepfakedalam lima tahun terakhir. “Saya yakin jumlahnya jauh lebih besar karena kemampuan aplikasi untuk membuat video atau fotodeepfake“sekarang sangat masif,” kata Nezar.
Ia mengatakan setiap platform tentu memiliki teknologi komputasi dan algoritma yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Fitur deteksi konten deepfake bisa menjadi bagian dari layanan standar tiap platform.
Ketika isi suatu konten diragukan, maka kebenarannya bisa diperiksa melalui fitur deteksi tersebut. “Jika kita meragukan isi suatu konten, bisa dicek dengan kekuatan komputasi dan AI yang mereka miliki. Misalnya di Meta atau Google, fitur seperti ini bisa menjadi bagian dari layanan standar,” ujar Nezar.
Ia menekankan bahwa pemerintah berupaya menyeimbangkan inovasi dengan regulasi, agar pemanfaatan AI tidak disalahgunakan sebagai alat pembuat konten hoaks. Saat ini, Indonesia sudah memiliki perangkat hukum seperti Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), UU tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), dan sejumlah peraturan teknis. Pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi khusus pemanfaatan AI yang etis, bermakna, dan bertanggung jawab.
