jatim., MAGETAN – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural asal Kabupaten Magetan bernama Fendi Setiawan (31) yang meninggal di Malaysia akhirnya dapat dikembalikan ke kampung halamannya pada hari Minggu (26/10).
Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja dari Dinas Tenaga Kerja Magetan, Lalu Satria Utama, menyampaikan bahwa jenazah dikirimkan dengan pesawat dari Malaysia pada hari Minggu (26/10) dan tiba di Bandara Juanda sekitar pukul 15.00 WIB.
“Jenazah korban tiba di Magetan pada malam Minggu (26/10),” kata Satria, Senin (27/10)
Almarhum dikenal meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas saat akan pergi bekerja pada hari Kamis (23/10) pagi menurut waktu setempat.
“Semua biaya pengembalian ditanggung oleh perusahaan tempatnya bekerja di Malaysia, termasuk juga uang duka,” katanya.
Ia juga menjelaskan, korban menggunakan visa kunjungan untuk bekerja di Malaysia sehingga statusnya dikategorikan tidak prosedural.
Oleh karena itu, hingga saat ini belum ada pengumuman terkait pemberian bantuan kepada almarhum dari Pemerintah Republik Indonesia.
” Sampai saat ini belum ada surat resmi dari Kementerian Luar Negeri, atau KBRI Malaysia, mengenai kasus ini,” ujarnya.(mcr23/jpnn)













