Forumkota.id _ Semarang | Dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada Jumat, 1 Mei 2026, Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam menghormati dan menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari hak konstitusional yang dilindungi undang-undang.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombespol. Artanto menjelaskan bahwa sejumlah elemen buruh diketahui akan melaksanakan aksi penyampaian aspirasi di beberapa titik di Kota Semarang, di antaranya di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah dan Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Kombes Pol. Artanto, menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihormati dan dijaga bersama agar tetap berlangsung aman dan tertib.
“Polda Jateng menghormati dan menjamin kebebasan rekan rekan buruh dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Hal ini merupakan hak konstitusional yang dilindungi oleh undang-undang, sehingga harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan tetap dalam koridor hukum,” ujar Kombes Pol. Artanto di Mapolda Jateng, Jumat (1/5) Pagi
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Polda Jateng telah menyiapkan langkah-langkah pelayanan secara matang dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional.
