Polda Metro Jaya Lanjutkan Rekomendasi DPR Terkait Kematian Arya Daru

Hukum66 Dilihat
banner 468x60

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menghargai segala langkah yang diambil oleh keluargaArya DaruKepedihan atas kematian misterius seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri.

Disebutkan oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak sebagai tanggapan atas laporan keluarga Arya Daru kepada Komisi XIII DPR RI pada Selasa, 30 September 2025 lalu.

banner 336x280

“Semua rekomendasi dan usulan dari Komisi XII DPR RI pasti akan kami tindak lanjuti, kami analisis,” kata Reonald saat diwawancara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Namun, menurut Reonald, pada dasarnya polisi selalu kembali pada prinsip pembuktian dalam tindak pidana. Jika keluarga menyampaikan bukti baru, maka polisi akan menguji dan membandingkannya dengan bukti-bukti lain yang telah diperoleh sebelumnya untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian belum menyelesaikan penyelidikan terkait kematian Arya Daru. “Sampai saat ini, salah satu bukti yang hilang yaitu ponsel masih dicari, para penyidik terus berupaya untuk menemukan barang bukti tersebut,” ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan dilakukannya penggalian kembali terhadap jenazah Arya Daru yang telah dikuburkan. “Peluang tersebut selalu ada,” kata Reonald.

Keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan sebelumnya menghadiri Komisi XIII DPR. Pengacara keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo, menyampaikan bahwa keluarga berencana menyampaikan kejanggalan-kejanggalan dalam kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri tersebut. Mereka berharap rapat dengar pendapat umum ini dapat mengungkap kasus kematian Arya. Mereka ingin kasus ini terungkap secara lengkap dan transparan.

Dari pertemuan tersebut, Komisi XII DPR RI mengeluarkan beberapa rekomendasi. Mereka menyarankan agar Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus kematian diplomat muda tersebut. Dewan juga meminta Kementerian Luar Negeri membentuk tim independen untuk mengawasi proses penanganan perkara di Polda Metro Jaya.

Baru-baru ini, keluarga korban mengungkap beberapa hal yang mencurigakan terkait kematian diplomat muda tersebut. Beberapa di antaranya adalah pengiriman paket rahasia yang berisi simbol-simbol aneh kepada keluarga serta dugaan perusakan makam Arya Daru oleh pihak tak dikenal.

Arya Daru ditemukan meninggal di sebuah kamar kos di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Selasa pagi, 8 Juli 2025. Keadaan tersebut diketahui setelah istrinya yang tinggal di Yogyakarta menghubungi petugas kos untuk memeriksa suaminya. Istri Arya Daru mencurigai terjadi sesuatu, karena ponselnya tidak bisa dihubungi.

Petugas pengelola kos sempat mengalami kesulitan membuka kamar karena pintu tersebut terkunci dari dalam. Hanya terdapat satu kunci kamar, yang dimiliki oleh Arya Daru sendiri. Ketika pintu berhasil dibuka, tubuh seorang diplomat ditemukan dalam keadaan kaku, dengan seluruh wajahnya tertutup lakban berwarna kuning.

Polda Metro Jayamengungkapkan penyebab kematian Arya Daru adalah akibat kehabisan napas. Mereka tidak menemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam kematian tersebut, sehingga menyimpulkan bahwa tidak ada tindakan pidana yang terjadi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *