Polda Sumut Fokus pada 5 Wilayah Rawan, Operasi Kancil Tangkap 226 Pelaku Kejahatan

PR MEDAN –Tindakan kriminalitas di jalanan Sumatera Utara tampaknya mulai mendapatkan respon serius dari pihak kepolisian.

Dalam Operasi Kancil Toba 2025 yang berlangsung selama tiga minggu, Polda Sumut berhasil menangkap 226 tersangka dari 249 kasus kejahatan yang berhasil diungkap di berbagai wilayah.

Kepala Bidang Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Rico Taurna Mauruh, mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku ditangkap karena terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).

“Modusnya beragam, ada yang menyerang korban di jalan dan membawa lari kendaraan, hingga memasuki rumah warga dengan menggunakan mobil box untuk mencuri sepeda motor,” kata Rico, Senin 27 Oktober 2025.

Selain mengamankan ratusan tersangka, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti dari tindak pidana, antara lain 114 unit sepeda motor, satu mobil, satu truk, satu becak bermotor, beberapa senjata tajam, serta dokumen kendaraan.

Semua barang bukti tersebut kini disimpan sebagai bagian dari penyelidikan lanjutan.

Rico mengatakan, laporan terbanyak berasal dari daerah yang sebelumnya dikenal rentan tindak pencurian, seperti Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Polresta Deli Serdang, Polres Binjai, dan Polres Labuhanbatu.

“Kelima wilayah tersebut memang menjadi perhatian utama akibat tingginya angka kejahatan di jalan raya. Namun, 24 polres lainnya tetap melaksanakan patroli dan operasi rutin yang diperkuat,” ujarnya.

Operasi Kancil Toba 2025 dilaksanakan selama 21 hari, mulai tanggal 15 September hingga 5 Oktober 2025, sebagai tanggapan terhadap peningkatan laporan masyarakat mengenai tindak pencurian kendaraan bermotor dan kekerasan di jalan yang membuat warga merasa tidak nyaman.

“Operasi ini merupakan wujud komitmen kami dalam menangani dengan tegas para pelaku kejahatan yang mengganggu ketenangan masyarakat,” tegas Rico.

Polda Sumut juga menyediakan akses bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan mereka. Masyarakat bisa memeriksa daftar kendaraan yang disita melalui akun media sosial resmi Polda Sumut serta Polres setempat.

Rico menekankan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana dan terus mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kejadian atau kejahatan yang dilihat atau dialami.

“Segera laporkan ke polisi jika menemukan kejadian yang mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” katanya diakhiri.