– PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, terus memperkuat komitmen dan profesionalisme serta integritas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada pelayanan publik.
“Salah satu upaya peningkatan profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia ASN adalah melalui kegiatan orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Pemerintah,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya Mardian Ardi di Palangka Raya, Minggu (2/11).
Ia menjelaskan, kegiatan ini disusun guna meningkatkan kualitas dan kemampuan PPPK yang diangkat pada Tahun 2024, Angkatan VII, VIII, IX, dan X.
“Melalui program ini, kami berharap menciptakan pegawai yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga tangguh dalam nilai etika, moral, dan semangat dedikasi,” kata Mardian.
Kegiatan pengenalan yang berlangsung selama dua hari ini, selanjutnya, merupakan tindak lanjut dari aturan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang mengharuskan setiap PPPK untuk mengikuti pembekalan nilai, tanggung jawab, dan etika lembaga pemerintah sebelum menjalankan pekerjaannya.
Berdasarkan pendapat Mardian, kegiatan orientasi seperti ini juga berfungsi sebagai media untuk memperkenalkan nilai dasar ASN BerAKHLAK, yang mencakup berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, setia, fleksibel, dan kolaboratif. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“ASN harus menjadi contoh dalam bersikap dan bertindak. Nilai BerAKHLAK bukan hanya sekadar ucapan, tetapi pedoman nyata untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi,” katanya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya juga aktif berkontribusi dalam mendukung perubahan birokrasi dengan meningkatkan kompetensi, penilaian kinerja berdasarkan merit, serta pengembangan karier pegawai negeri.
Mardian menyampaikan bahwa sistem pengelolaan Aparatur Sipil Negara di tingkat daerah kini berupaya lebih terbuka dan fokus pada pencapaian hasil.
“Kami terus memperkuat sistem pembinaan Aparatur Sipil Negara, baik melalui pelatihan teknis maupun penguatan sikap. Diharapkan, pegawai Pemkot Palangka Raya mampu menjadi pelayan masyarakat yang kompeten, kreatif, dan memiliki integritas tinggi,” ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menekankan perlunya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai fondasi moral dan etika bagi seluruh pegawai pemerintah, termasuk PPPK.
“Nilai ASN BerAKHLAK bukan sekadar ucapan, melainkan pedoman dalam menjalani kehidupan kerja. Nilai tersebut menunjukkan integritas dan profesionalisme yang wajib dimiliki oleh setiap pegawai negara,” kata Zaini.
Ia menjelaskan, ASN BerAKHLAK terdiri dari tujuh prinsip utama, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Nilai-nilai tersebut perlu terwujud dalam setiap tindakan ASN agar pelayanan publik yang disajikan benar-benar memberikan dampak positif kepada masyarakat,” ujar Zaini.(antara/jpnn)