Produk Udang ke Konsumen Harus Dijamin Aman dari Isotop Radioaktif

banner 468x60

.CO.ID –JAKARTA.Kasus dugaan kontaminasi radioaktif pada produk udang Indonesia yang belum selesai dinilai merugikan konsumen.

Langkah pemerintah yang tetap mendistribusikan udang, meskipun belum melalui pengujian laboratorium yang memadai, dianggap mengabaikan aspek perlindungan konsumen.

banner 525x280

Sebelumnya, Administrasi Makanan dan Obat-obatan (FDA) Amerika Serikat (AS) menemukan kontaminasi isotop radioaktif Cesium-137 pada udang asal Indonesia.

Temuan ini menjadi alarm, karena FDA memiliki standar ketat dalam menguji keamanan pangan impor sebelum diedarkan di pasar domestik.

Berdasarkan temuan FDA, setiap kilogram udang harus diuji secara menyeluruh karena kontaminasi tidak merata.

Artinya, satu ekor udang yang tercemar belum tentu mencemari yang lain. Kondisi ini menimbulkan risiko bagi masyarakat, yang tidak dapat memastikan keamanan produk yang dikonsumsi.

Kasus ini juga berdampak pada reputasi industri udang nasional. Petani dan pengusaha menghadapi stigma negatif di pasar global, meskipun udang lain mungkin aman.

Tulus Abadi, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), menilai pemerintah seharusnya meniru langkah FDA dengan menahan pendistribusian produk yang bermasalah hingga ada jaminan keamanan.

“Merujuk pada temuan FDA, pemerintah seharusnya memitigasi risiko untuk produk udang yang sama yang akan diedarkan di Indonesia. Ini penting untuk menjamin keamanan dan keselamatan konsumen,” kata Tulus dalam pernyataannya, Senin (29/9/2025).

Tulus menekankan bahwa aspek keamanan pangan tidak bisa dinegosiasikan. Udang merupakan komoditas dengan tingkat konsumsi tinggi, sehingga potensi paparan bahan berbahaya jika beredar tanpa pengujian bisa berdampak luas.

“Pemerintah wajib memastikan produk udang aman dari cemaran isotop radioaktif maupun kontaminan berbahaya lainnya. Perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama,” tegas Tulus.

Sebenarnya, temuan udang yang tercemar radioaktif ini telah diketahui sejak Juni lalu. FDA bahkan telah mengirim surat ke pemerintah Indonesia, namun hingga kini belum ada keputusan resmi yang diambil.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *