Tanah Datar, ForumKota.id – Kabar mengejutkan muncul terkait dugaan proyek siluman Cek Dam di Jalan Bukik Mantobak, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar yang baru dikerjakan kurang dari 4 bulan namun sudah ambruk, patah dan tak bisa dimanfaatkan. Awalnya diklaim sebagai pekerjaan pemeliharaan rutin, keterangan resmi dari Inspektorat Tanah Datar justru membalik fakta tersebut sekaligus mengungkap serangkaian kejanggalan tanggung jawab pelaksanaannya.
Saat dikonfirmasi ForumKota.id pada Selasa (14/07), Inspektorat Pembantu (Irban) II Inspektorat kabupaten Tanah Datar, Utri Satria, menjelaskan secara tegas bahwa pekerjaan pembangunan Cek Dam tersebut bersumber dari Dana Bantuan Tak Terduga (BTT), bukan kegiatan rutin. Lebih mencengangkan lagi, proyek ini dikerjakan secara swakelola langsung oleh Dinas PUPR-P Tanah Datar Bidang Bina Marga, tanpa melibatkan rekanan kontraktor sama sekali.
“Keterangan yang kami peroleh menunjukkan kegiatan ini murni BTT, dikerjakan swakelola oleh PU, bukan rutin dan bukan melalui rekanan,” tegas Utri Satria, meluruskan.
Bahkan soal pertanggungjawaban pelaksanaan proyek ini pun terlihat kacau. Utri menjelaskan, keterangan dari mantan Kabid Bina Marga sekaligus Pejabat Pelaksana Kegiatan (Pimlak) saat proyek berjalan, Refdizalis, ST, MT, justru menyebut sudah melaporkan pelaksanaan ini kepada staf Bupati.
“Sedangkan keterangan Kabid lama Refdizalis, ST, MT yang memegang tanggung jawab saat itu, katanya sudah melapor ke staf Bupati.” ujar Utri kepada forumkota.id.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga yang baru menjabat, Busnika Hamdi, yang awalnya mengaku proyek ini adalah pemeliharaan rutin dan melempar tanggung jawab kepada masa jabatan sebelumnya, kini menyatakan pihaknya baru akan mulai menelusuri serta mengkaji ulang seluruh dokumen dan pelaksanaan proyek yang hancur itu.
“Kami tidak bungkam, namun memang butuh waktu untuk memeriksa ulang. Saat ini kami baru mau mulai menelusuri dan mengkaji seluruh hal terkait pekerjaan yang rusak tersebut agar segera ada langkah perbaikan,saya akan memberikan informasi dalam satu atau dua hari ini” ungkap Busnika Hamdi yang akrab disapa Dika pada Senin (13/07). Ia juga mengakui sudah memasang rambu peringatan di lokasi yang dinilai tidak layak dilalui.
Kini masyarakat Tanah Datar menanti kejelasan penuh siapa yang benar-benar bertanggung jawab atas pemborosan uang negara yang tak mencapai hasil sepadan. Proyek yang sempat tak jelas pemiliknya dan berpotensi merugikan keuangan daerah ini diharapkan segera terungkap seluruh fakta kelamnya, agar ada pihak yang dipertanggungjawabkan secara hukum maupun jabatan. []










