PT SLI Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Perjelas Berita yang Beredar

Berita40 Dilihat
banner 468x60

, TANGERANG – PT Sukses Logam Indonesia (SLI) memberikan penjelasan terkait pemberitaan sebuah media nasional awal Oktober 2025 yang mengungkap dugaan polusi udara di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Dalam konferensi pers yang diadakan di kawasan industri Balaraja, juru bicara PT SLI menyatakan bahwa pemberitaan tersebut harus dilihat secara seimbang agar tidak menimbulkan salah paham masyarakat terkait kegiatan industri yang sudah memiliki dasar hukum, izin lengkap, serta pengawasan resmi dari berbagai instansi pemerintah.

banner 336x280

“Segala aktivitas operasional kami dilakukan sesuai dengan peraturan hukum dan standar lingkungan yang berlaku. Kami telah mendapatkan sertifikat kelayakan operasi, memiliki dokumen lingkungan yang lengkap, serta telah melewati berbagai pemeriksaan dari Direktorat Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum KLHK),” kata Juru Bicara PT SLI dalam pernyataannya.

Perusahaan menyatakan bahwa sistem pengelolaan limbah dan emisi di pabrik dirancang sesuai dengan batas kualitas lingkungan yang ditentukan oleh pemerintah dan terus diperiksa secara berkala.

Selain itu, PT SLI juga menyampaikan bahwa sejumlah lembaga pemerintah telah melakukan pemeriksaan langsung terkait legalitas dan kelayakan operasional perusahaan, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup, Satpol PP Kabupaten Tangerang, aparat kecamatan dan kelurahan setempat, polisi, serta komponen Babinsa dan Koramil.

“Semua instansi tersebut telah hadir, melakukan pemeriksaan, dan memastikan bahwa kegiatan operasional kami sesuai dengan aturan hukum,” demikian pernyataan tersebut.

Perwakilan Humas PT SLI mengungkapkan bahwa isu utama yang beredar di masyarakat terkait dugaan pencemaran udara dan kebisingan yang disebut memengaruhi area permukiman.

PT SLI menegaskan bahwa telah memenuhi dan taat pada seluruh aturan operasional yang berlaku. Pihak perusahaan juga secara berkala melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap bau serta kualitas udara, termasuk uji emisi.

Hasil uji menunjukkan bahwa semua parameter berada dalam batas kualitas lingkungan yang wajar dan tidak melebihi batas yang ditentukan pemerintah.

“Kami tidak merusak atau mencemari lingkungan. Dampak yang muncul merupakan bagian dari aktivitas produksi dan telah diverifikasi secara teknis oleh pihak yang berwenang,” katanya.

Menghadapi tuduhan pencemaran udara, pihak perusahaan menyatakan bahwa seluruh bukti kepatuhan bisa disajikan kepada masyarakat dan lembaga yang berwenang.

“Kami memiliki dokumen dan sertifikat sah yang menunjukkan bahwa PT SLI beroperasi secara legal serta memenuhi seluruh standar lingkungan. Dampak negatifnya sangat minim, sementara manfaat positifnya besar bagi masyarakat, seperti menciptakan lapangan kerja dan mendukung kegiatan sosial,” kata perwakilan tersebut.

Pihak PT SLI juga menyatakan kesiapannya untuk berkomunikasi dengan masyarakat serta siap memberikan penjelasan atau ganti rugi jika diperlukan.

“Kami selalu terbuka menghadapi pemeriksaan serta diskusi dengan semua pihak. Kejelasan adalah bagian dari komitmen kami,” tegasnya.

PT SLI kemudian memberikan penjelasan terkait kehadiran Yusril Ihza Mahendra dalam acara peresmian pabrik pada awal tahun 2024.

Pada saat itu, Yusril hadir dalam kapasitas pribadi dan profesional, bukan sebagai pejabat pemerintah.

“Kehadirannya merupakan bentuk hubungan pribadi dengan salah seorang pemegang saham perusahaan, tanpa terkait dengan posisi atau kepentingan politik,” ujar perwakilan perusahaan.

Selain penjelasan dari pihak perusahaan, masyarakat sekitar juga menyampaikan pendapat mereka dalam konferensi pers tersebut.

Ketua RW setempat, Asnawi, mengungkapkan bahwa kehadiran PT SLI memberikan manfaat kepada masyarakat Desa Sentul, khususnya dalam menciptakan kesempatan kerja.

“Sejak awal, pengadaan lahan memang ditujukan untuk kawasan industri. PT SLI sangat berkontribusi bagi masyarakat di sini. Warga Desa Sentul membutuhkan pekerjaan dan kehadiran PT SLI dapat memenuhi kebutuhan tersebut,” katanya.

Di sisi lain, Ketua RW lainnya Samsuri mengatakan bahwa masyarakat memahami situasi ekonomi yang sedang sulit, dan kehadiran perusahaan justru memberikan dampak yang baik.

“Sekarang mencari pekerjaan menjadi sulit. Berkat kehadiran PT SLI, masyarakat sekitar dapat bekerja dan memperoleh penghasilan. Jika terjadi kesalahan atau kesalahan pemahaman, perusahaan juga bersedia berdiskusi,” ujar Samsuri.

Warga sekitar yang tinggal dekat dengan area pabrik, Fendi Suryadi dan Reza Pramuda, yang rumahnya berada tepat di belakang lokasi pabrik mengatakan tidak merasakan gangguan akibat kegiatan industri PT SLI.

“Selama PT SLI beroperasi, saya tidak mengalami gangguan. Justru saya sendiri merasa didukung karena bisa bekerja di sana. Rumah saya terletak paling dekat dengan pabrik dan saya tidak pernah merasakan gangguan apa pun,” kata Fendi.

Reza menyampaikan bahwa meskipun sesekali terdengar suara kegiatan pabrik, hal tersebut masih berada dalam batas yang wajar.

“Setiap pabrik pasti memiliki suara, tetapi tidak sampai mengganggu. Yang utama adalah banyak warga bisa bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarga,” katanya.(rhs/jpnn)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *