Rektor UTM Mengunjungi Polres Bangkalan, Mendukung Penyelidikan Kasus Perundungan Mahasiswa Baru

banner 468x60

BANGKALAN,– Kasus perundungan dan penganiayaan yang dialami oleh MM (18) mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) masih didalami polisi.

Untuk melanjutkan hal tersebut, pimpinan UTM mengunjungi Mapolres Bangkalan, Selasa (19/8/2025).

banner 525x280

Wakil Rektor III, Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Alumni, Surokim mengatakan ia bersama Rektor UTM, Dr Safi’ mengunjungi Polres Bangkalan untuk melakukan koordinasi terkait kasus yang dialami MM.

“Koordinasi ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan kami terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polres Bangkalan,” kata Surokim, Rabu (20/8/2025).

Ia juga mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada mahasiswa yang melanggar kode etik dan tata perilaku yang diduga terlibat dalam kasus MM tersebut.

“Mahasiswa yang terlibat dalam kasus ini akan kami berikan sanksi,” tambahnya.

Saat ini pihaknya mengaku masih kesulitan untuk menggali informasi dari korban. Karena, dari dua kali pemanggilan, korban tidak hadir.

“Tim investigasi gabungan UTM masih membutuhkan keterangan dari korban yang telah dipanggil dua kali tetapi belum dapat hadir. Harapan kami hari ini ia bisa hadir untuk memberikan keterangan, sehingga kesimpulan segera dapat diambil dan tindakan atau sanksi bagi senior yang terlibat dapat ditentukan,” katanya.

Sementara itu, pamannya korban, M Sultan Fuadi mengatakan hari ini korban akan hadir untuk memberikan keterangan pada tim investigasi gabungan di UTM.

“Insyaallah akan hadir,” katanya singkat.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, kedatangan UTM ke Polres kemarin untuk koordinasi.

Sementara itu mengenai kasus MM, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Iya kemarin hanya koordinasi saja, untuk kasusnya belum ada tambahan saksi, masih 10 orang yang kemarin. Tentu kasus ini terus kami dalami,” tutupnya.

Sebelumnya, MM diduga diculik oleh sekelompok orang saat berada di lingkungan kampus menggunakan mobil.

Di dalam mobil tersebut, MM mengakui mengenali salah satu orang yang merupakan senior dari fakultasnya.

Sesampainya di rumah indekos tersangka pelaku yang berjarak 500 meter dari UTM, MM masuk ke dalam ruangan.

Tidak lama kemudian, seorang senior lainnya dengan inisial MF diduga melakukan intimidasi dan memaksa MM untuk menandatangani surat pernyataan.

Setelah menandatangani surat tersebut, MM kemudian diajak duel oleh seseorang yang tidak dikenal di dalam rumah.

kamar kos tersebut. Korban kemudian dianiaya hingga kepalanya pecah dan wajahnya memar.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *