– Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan-Perdesaan di Pati menjadi perhatian besar karena besarnya kenaikan mencapai 250 persen. Bupati Sudewo menyatakan bahwa kenaikan PBB-P2 dilakukan karena terbatasnya APBD yang digunakan untuk pembiayaan pengeluaran pegawai, sementara ia ingin pembangunan ditingkatkan. Meskipun kenaikan PBB tersebut dibatalkan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyangkal bahwa kenaikan PBB-P2 di Pati disebabkan oleh minimnya anggaran daerah. “Penyebabnya bukan karena itu, karena memang kebijakan yang diambil oleh setiap pemerintah daerah. Dan memang berbeda-beda (kebijakan) antara satu kabupaten dengan kabupaten lainnya,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan.
Katanya, kenaikan PBB sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah daerah. “Jadi bukan karena hal itu (anggaran terbatas),” katanya
Prasetyo menyatakan, pemerintah pusat pasti telah berkoordinasi, khususnya beberapa menteri yang terkait. Termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Kemarin kami berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri, memang koordinasinya bukan dalam rangka mencari rumusannya. Tidak, karena memang itukanmenjadi kebijakan yang diterapkan oleh setiap pemerintah daerah,” tambahnya
Selanjutnya, Prasetyo mengingatkan para pejabat agar dalam mengambil keputusan harus dilakukan dengan hati-hati. Tujuannya adalah agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan protes dari masyarakat. “Sebagai pejabat publik di mana pun, baik di pusat, provinsi maupun daerah, kita perlu menyadari bahwa kita harus berhati-hati dalam menyampaikan segala sesuatu,” katanya. ***












