Rilis Khusus! Di Tengah Proyek PLTB, A M Semakin Sebar Fitnah – Dt Simarai: APAKAH KITA MENUNGGU PIDANA UMUM?”

banner 468x60

Tanah Datar, FORUMKOTA.ID – Kabar terbaru menyita perhatian warga Jorong Koto Baru, Nagari Batu Basa, Kecamatan Pariangan. Di tengah persiapan dan pelaksanaan proyek strategis Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) yang diharapkan membawa kemajuan besar bagi daerah, muncul keprihatinan mendalam terkait perilaku salah satu warga lanjut usia berinisial AM.

Tokoh masyarakat setempat, Dt Simarai, meluruskan fakta dan menyampaikan keresahan yang dirasakan banyak pihak. Berikut penjelasan lengkapnya:

 

“Memang harus diakui jujur, semakin hari sikap dan perilakunya terlihat semakin kambuh dan tidak terkendali,” ungkap Dt Simarai. Padahal seluruh warga sedang bersatu menyambut proyek PLTB yang menjadi harapan bersama, namun kehadiran berita-berita yang disebarkan AM justru membuat suasana menjadi panas, penuh kecurigaan, dan mengganggu kekompakan warga.

 

“Kita semua berharap di usia yang sudah sepantasnya ini, beliau semakin memperbanyak ibadah, mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan menjadi teladan kebijaksanaan bagi generasi muda,” ujarnya dengan nada sayang. “Tapi kenyataannya berbanding terbalik: beliau justru semakin jauh dari jalan kebaikan dan terperosok dalam kesesatan menyebarkan keburukan.”

 

Dt Simarai menegaskan tegas: “Apa yang disampaikan dan disebarkan ke sana kemari hanyalah berita bohong, asumsi pribadi, serta fitnah yang memutarbalikkan kenyataan. Tidak ada bukti kuat yang mendukungnya, namun terus disebarkan untuk menanamkan kebencian dan merusak nama baik pihak lain, bahkan terkait pelaksanaan proyek sekalipun.”

 

“Pemangku adat sudah bersidang dan menjatuhkan putusan pidana adat yang pantas atas kesalahan yang telah diperbuat,” jelas Dt Simarai. “Namun sampai hari ini, putusan pidana adat tersebut belum dijalankan dengan sebenar-benarnya sesuai dengan aturan yang berlaku di Nagari.”

 

Menyikapi penundaan yang tidak kunjung jelas itu, Dt Simarai melontarkan pertanyaan yang menjadi ganjalan seluruh warga: “Apakah ada keinginan untuk menunggu pidana umum yang akan mengantarkannya bertanggung jawab sesuai perbuatannya?”

 

Di akhir pernyataannya, Dt Simarai berharap segera ada kejelasan. “Jangan biarkan fitnah terus berkembang sementara aturan adat dan hukum terabaikan. Kebenaran harus segera ditegakkan agar kerukunan warga kembali utuh, dan proyek PLTB yang membawa manfaat bagi seluruh Jorong Koto Baru bisa berjalan lancar tanpa gangguan isu yang tidak bertanggung jawab.”

banner 636x380

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *