Lubuk Linggau – ForumKota.id | Belanja Diklat kepemimpinan (KLDI) pada badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) kabupaten Musi Rawas Utara th anggaran 2025 dengan nilai fantastis mencapai Rp 1.154.500.000 ,- kini menjadi sorotan tajam publik.
Berdasarkan data yang di himpun TIM K-GASAK RI (Koalisi Gerakan Aktivis Silampari Anti Korupsi Republik Indonesia) pengadaan kegiatan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme swakelola tipe 2,dengan penyelenggaraan berasal dari BKPSDM kota Lubuklinggau, sementara anggaran bersumber dari APBD kabupaten Musi Rawas Utara.
Skema ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama terkait urgensi , efisiensi serta akuntabilitas belanja.
Minim transparansi, rincian kegiatan tak terbuka hingga saat ini.
Rincian teknis pelaksanaan kegiatan belum dipublikasikan secara terbuka terkait jumlah peserta yang mengikuti kegiatan Diklat.
Padahal nilai anggaran yang di gelontorkan tergolong sangat besar untuk kegiatan yang dalam deskripsinya hanya disebut sebagai “kontribusi pelatihan” tanpa spesifikasi yang memadai.
Pemecahan lima mata anggaran kegiatan (MAK) mencapai total Rp 1,15 miliar rupiah,yang sangat berpotensi mengaburkan, menyamarkan atau membengkakan biaya (mark-up).
Pertanyaan besar muncul karna adanya dugaan korupsi, mengapa BKPSDM kabupaten Musi Rawas Utara tidak melaksanakan kegiatan sendiri dan kenapa menunjuk BKPSDM kota Lubuklinggau apakah ada (MOU) terselubung terkait SK penugasan,kini publik bertanya terkait standar biaya kegiatan tersebut.
Koordinator K-GASAK RI Riyansa mendesak Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) , Inspektorat hingga aparat penegak hukum memeriksa kegiatan tersebut secara menyeluruh dan merinci sedetail-detailnya.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi keharusan, mengingat anggaran yang di gunakan memakai uang rakyat dan harus tepat sasaran, jangan sampai sekedar pertanggung jawaban nya sebatas kertas saja.
(TIM) – Rizan












