KABAR-SUMEDANG.COM– Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat yang ada di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang diminta untuk tetap giat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Tahun 2025 yang diadakan oleh Inspektorat Daerah, di Ruang Rapat Bupati Sumedang, Senin, 27 September 2025.
“Saya berharap, seluruh Kepala OPD dan Camat dapat terus memantau proyek-proyek pembangunan di wilayah. Agar, hasil pembangunan di Kabupaten Sumedang benar-benar memuaskan sesuai dengan rencana pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Bupati Dony.
Bupati Sumedang menyampaikan, sebagai pengguna anggaran, para kepala OPD dan Camat memiliki kewajiban untuk memastikan setiap dana yang telah digunakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, menurut Dony, pengawasan yang dilakukan oleh para Kepala OPD sangat penting dalam memastikan kualitas atau mutu pembangunan di Kabupaten Sumedang. “Jadi, pengawasan ini harus terus berlangsung hingga proses pembangunan selesai. Seluruh Kepala OPD harus mampu memastikan bahwa hasil pembangunan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” kata Bupati Sumedang.
Namun jika selama pelaksanaannya ditemukan hambatan, Bupati Sumedang menyarankan agar segera berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah.
Karena menurut Bupati Dony, tugas Inspektorat tidak hanya sebatas pengawasan tetapi bagaimana pengawasan dapat dilaksanakan mulai dari perencanaan. “Saya ingin memperkuat kembali bahwa Inspektorat bisa mengubah paradigmanya, bukan hanya sebagai pengawas atau penjaga, tetapi dia adalah mitra strategis bagi OPD atau pihak terkait lainnya,” kata Dony.
Khusus untuk Inspektorat, Bupati Sumedang menyampaikan pesan agar seluruh pegawai di Inspektorat mampu menjadi konsultan yang dapat dipercaya bagi setiap OPD. Oleh karena itu, kompetensi para pegawai di Inspektorat ini harus lebih unggul dibandingkan OPD lain yang menerima nasihat.
“Maka jika OPD menghadapi kendala, silakan berkonsultasi dengan Inspektorat, mintalah saran dan petunjuk dari Inspektorat agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan anggaran,” ujar Bupati Dony.
Tidak hanya itu, Bupati Sumedang juga menekankan bahwa Inspektorat harus mampu menjadi penjamin kualitas. Dengan kata lain, Inspektorat perlu memastikan setiap tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sumedang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Inspektorat diharapkan mampu menjamin kualitas pembangunan di Kabupaten Sumedang. Oleh karena itu, Inspektorat harus mampu menjadi pengawas, mitra strategis, penasihat yang dipercaya, serta jaminan kualitas yang benar-benar melekat dalam pikiran inspektorat, itulah peran inspektorat,” ujar Bupati Sumedang.
Bupati menyampaikan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan oleh inspektorat, tetapi juga ada di setiap OPD. “Setiap OPD memiliki Sistem Pengawasan Internal (SPI), variabel SPI menjadi variabel yang diperiksa oleh BPK. Kepala OPD harus mampu menjadi pemimpin yang mampu memandu berjalannya SPI di lingkungannya dengan baik, sehingga pembangunan akan berkualitas, efektif, dan efisien, karena adanya pengawasan yang berlapis,” katanya.
Bupati juga memerintahkan seluruh kepala OPD untuk turun ke lapangan guna meninjau kegiatan yang berlangsung di dinas masing-masing. “Para Kepala Dinas lakukan pengecekan langsung ke lapangan, pastikan semua proyek memiliki kualitas yang baik. Maka dari itu, intensitas kehadiran di lapangan perlu ditingkatkan lagi, khususnya dalam memantau hasil pembangunan,” katanya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercapai kesepahaman dan strategi yang sama dalam mendorong terbentuknya pemerintahan daerah yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. “Kami berharap hasil rapat koordinasi ini dapat menjadi panduan bersama dalam memperkuat sistem pengawasan serta pencegahan korupsi di tingkat daerah,” ujar Bupati Dony.