Sosialisasi Bantuan 2026: Pemerintah Desa Sidorejo Atur Ulang Distribusi Agar Lebih Adil dan Merata

LAMONGAN _ forumkota.id – Pemerintah Desa Sidorejo, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, menggelar rapat dan sosialisasi penting terkait penyaluran Bantuan Tahun 2026 pada Kamis (4/6/2026) 19:30 malam di Balai Desa. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sidorejo, Saptaya Nugraha Duta, S.E., M.M., didampingi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bapak Hartono, serta seluruh perangkat desa. Dalam kesempatan ini, pemerintah desa menjelaskan mekanisme pengambilan, sekaligus mengambil kebijakan strategis agar bantuan dapat dinikmati oleh lebih banyak warga yang benar-benar membutuhkan. Warga yang hadir dan resmi menerima tiket undangan berbarcode untuk mengambil barang bantuan.

Kegiatan ini merupakan sosialisasi teknis penyaluran Bantuan Pemerintah Tahun 2026 alokasi bulan Februari hingga Maret. Pemerintah desa membagikan Tiket Undangan Berbarcode sebagai bukti sah pengambilan barang. Dalam pertemuan ini juga dibahas kebijakan penting terkait penataan ulang daftar penerima. Dari total 463 Kepala Keluarga (KK) yang ada di Desa Sidorejo, saat ini terdapat 287 KK yang tercatat sebagai penerima manfaat. Artinya, hampir separuh jumlah warga mendapatkan jatah bantuan. Namun, karena ditemukan adanya data warga yang tercatat menerima bantuan lebih dari satu (ada yang 2, 3, bahkan hingga ada yang 4 dalam satu KK), maka disepakati bahwa kelebihan jatah tersebut akan dialihkan kepada warga yang belum terdata namun masuk kategori kurang mampu.

Acara ini dihadiri oleh seluruh perwakilan warga penerima manfaat, termasuk Bapak Sunariyanto (RT 2 / RW 3 Dusun Keset) yang secara resmi menerima tiket barcode atas namanya. Pemerintah desa diwakili penuh oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa (Ibu Yuni yang bertugas memanggil nama satu per satu), perangkat, serta dipantau langsung oleh Ketua BPD, Bapak Hartono.

Sosialisasi dan pembagian kartu dilakukan pada Kamis, 4 Juni 2026. Sedangkan untuk pengambilan barang bantuan dilaksanakan besok pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 5 Juni 2026
Waktu : Pukul 08.00 WIB sampai selesai

Pertemuan dilaksanakan di Balai Desa Sidorejo. Sedangkan proses pengambilan beras dan minyak goreng juga akan bertempat di lokasi yang sama.

Pertemuan ini digelar untuk memastikan penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran. Poin paling krusial yang dibahas adalah ketidaksesuaian data dari pusat, di mana masih ada warga yang sudah meninggal dunia namanya masih tercantum, maupun adanya satu rumah yang mendapat jatah ganda. Pemerintah Desa dan BPD sepakat membenahi hal ini agar bantuan bisa dirasakan oleh warga yang lebih membutuhkan dan mencegah kesalahpahaman atau prasangka buruk di masyarakat.

Dalam pemaparannya, Kepala Desa Sidorejo memberikan penjelasan rinci sebagai panduan bagi seluruh warga:

“Insyaallah besok pagi jam 08.00, Bapak/Ibu datang ke sini untuk mengambil bantuan. Hari ini Bapak/Ibu sudah kami berikan Tiket Undangan Berbarcode, ini yang nanti diserahkan kepada petugas saat pengambilan barang,” jelas Pak Lurah membuka arahannya.

Beliau kemudian menjelaskan tata cara pengambilan:

“Bagi yang besok berhalangan atau ada kesibukan, bisa diwakilkan oleh saudara atau anggota keluarga lain. Syaratnya, wakil harus membawa: Tiket Barcode, Kartu Keluarga (KK), KTP asli penerima bantuan, dan juga KTP orang yang mewakilkan. Namun jika diambil sendiri, cukup bawa KTP dan Tiket Barcode ini saja.”

Mengenai jumlah barang yang diterima, Pak Lurah menegaskan:

“Untuk jatah kali ini, Bapak/Ibu mendapatkan 2 sak beras @10 Kg (Total 20 Kg) dan 4 botol minyak goreng @ 4 Liter. Jadi totalnya untuk dua bulan, Februari dan Maret.”

KEBIJAKAN PENTING: PENGALIHAN JATAH
Masuk ke pembahasan data, Pak Lurah menyampaikan hal yang paling penting:

“Dari data yang masuk, kita lihat ada satu rumah yang namanya dobel-dobel. Ada yang dapat 2, ada yang 3, bahkan ada yang sampai 4 kali. Padahal aturannya, satu KK tidak boleh dapat lebih dari satu. Maka hari ini kita sepakat bersama: Jatah yang ganda/dobel itu kami tarik dan kami alihkan kepada tetangga atau warga lain yang belum dapat dan kurang mampu. Bagaimana? Setujukah?”
Hadirin pun serentak menjawab “SETUJU!”.

“Aslinya, satu jatah itu isinya Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter. Nah, jatah tambahan/dobel yang kita alihkan tadi, akan kami bagi utuh kepada warga yang belum dapat. Jadi yang belum kebagian besok, Insyaallah akan mendapatkan 1 Sak Beras 10 Kg dan Minyak Goreng 2 Liter. Ini agar pembagiannya lebih rata dan adil.” tegas Pak Lurah.

Beliau juga meminta warga agar tidak berburuk sangka:

“Ingat baik-baik, data ini datangnya dari Pusat, bukan buatan kami. Kalau Bapak/Ibu dapat, itu rezeki Bapak/Ibu. Kalau belum dapat hari ini, Insyaallah akan diganti dari jatah dobel tadi, dan akan kami usulkan agar dapat terus selanjutnya. Kami kumpulkan Bapak/Ibu di sini tujuannya satu: Supaya tidak ada rasa curiga, tidak ada rasa iri, dan semuanya transparan.”

PERANGKAT DESA TIDAK TERIMA BANSOS
Sementara itu, Ketua BPD Sidorejo, Bapak Hartono, memberikan penekanan khusus terkait integritas pemerintah desa.

“Saya tegaskan di sini, kami dari BPD dan Pak Kades, semalam kami rapat sampai jam 02.30 pagi kadang sampai jam 03:00 hanya untuk memverifikasi data agar valid. Ada hal penting yang harus Bapak/Ibu ketahui: DI DESA SIDOREJO, PERANGKAT DESA DAN KELUARGANYA TIDAK ADA YANG MENERIMA BANTUAN INI. Ini sudah aturan kami dari dulu. Berbeda mungkin dengan di desa lain, tapi di sini kami menjaga itu. Bapak/Ibu pernah dengar ada perangkat kita dapat bantuan?,” tanya Pak Hartono.
Warga pun menjawab serentak “TIDAK!”.

“Terima kasih atas kesadaran Bapak/Ibu semua. Bapak/Ibu ikhlas memberikan jatah dobel kepada tetangga yang lebih susah. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Sidorejo punya kesadaran tinggi dan jiwa bersedekah yang besar,” tambah Hartono mengapresiasi warga.

Di penghujung acara, Sekretaris Desa, Ibu Yuni, mulai memanggil nama-nama penerima satu per satu untuk menyerahkan Tiket Undangan Berbarcode, termasuk kepada Bapak Sunariyanto, sebagai tanda sah bahwa nama tersebut terdaftar dan berhak mengambil haknya besok pagi.