Ringkasan Berita:1. Sufari menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara yang terbaru
2. Ia berjanji untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi
3. Untuk mewujudkannya, dia berharap partisipasi dari berbagai pihak termasuk media
, TERNATE– Sufari berkomitmen untuk mengatasi tindak pidana korupsi (Tipikor) di Maluku Utara. – Sufari menekankan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Maluku Utara. – Sufari bertekad untuk memberantas tindak pidana korupsi (Tipikor) di Maluku Utara. – Sufari melakukan langkah-langkah untuk menghapus tindak pidana korupsi (Tipikor) di Maluku Utara.
Tindakan tersebut dilakukan Sufari sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara yang baru.
Untuk memenuhi komitmen tersebut, Sufari berharap adanya kerja sama antara aparat penegak hukum (APH), pemerintah daerah, masyarakat, dan media dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Saya sebagai pejabat yang baru, pastinya mengajak seluruh pihak untuk membangun pemerintahan di Maluku Utara sesuai dengan tugasnya, agar dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan bangsa,” ujarnya saat dimintai konfirmasi di Kadaton Kesultanan Ternate, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, tindak pidana korupsi adalah musuh bersama yang tidak dapat lagi diterima.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa Kejati Maluku Utara akan memberikan tindakan tegas terhadap setiap tindakan korupsi yang ditemukan di wilayah tersebut.
Masalah korupsi tidak dapat dibiarkan lagi. Kita perlu benar-benar mengawasi bersama dan memperkuat bersama.
“Tidak diragukan lagi komitmen kami, karena korupsi merupakan musuh negara,” katanya.
Mengenai beberapa kasus yang belum terselesaikan (korupsi), Sufari mengatakan akan meninjau seluruh berkas perkara dan memastikan setiap kasus ditangani sesuai dengan prosedur hukum.
Semua akan dipelajari dan ditinjau. Jika memang mungkin serta wajib dilanjutkan, maka harus dilanjutkan.
“Tidak ada alasan untuk tidak menyelesaikan. Semua harus sesuai dengan aturan yang berlaku, alat bukti serta proses pembuktian guna menjamin kepastian hukum, keadilan, dan manfaat hukum,” ujarnya.
Ia juga menegaskan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di Maluku Utara agar mempertahankan integritas dan bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Marilah kita bekerja sama dengan baik, menjaga kepercayaan dan sikap jujur.
“Harapan rakyat harus kita wujudkan, keadilan tersebut harus dirasakan secara bersama, mulai dari bawah hingga ke atas,” tegasnya. (*)