Forkot – Kabar tentang Kota Depok tidak akan lagi memberlakukan Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2026 mendatang, membuat geram Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriatni S.Ag, M.M
“Walau bagaimanapun, Depok harus ber UHC, dan kami di DPRD akan memperjuangkan hal itu” tegas Supriatni lewat sambungan panggilan suara whats App (4/12/2025).
Setelah mengadakan rapat dengan pihak BPJS dan Dinas Kesehatan Kota Depok (4/12/2025), Supriatni yang juga masuk dalam Panitia Anggaran di DPRD Kota Depok itu, meyakinkan kalau Depok bisa memprogramkan UHC.
Dalam keterangannya, program UHC baru bisa dilakukan apabila masyarakat Depok ikut dalam kepesertaan aktif BPJS sebanyak 80 %. Sementara, kepesertaan tersebut baru 77 %.. Dari keberadaan tersebut, menurut Supriatni kekurangan iuran sebanyak 3 % bisa ditutup lewat split anggaran.
“Banyak anggaran dari sektor lain yang tidak terserap secara maksimal, anggaran tersebut bisa dialihkan ke anggaran ini” terang Supriatni. “Dan hal itu sangat bisa dilakukan, kini tergantung dari niat kita, mau gak memperjuangkan biaya tunjangan kesehatan untuk masyarakat yang pantas menerimanya” tambahnya.
Lepas dari hal tersebut, Supriatni juga mengimbau kepada masyarakat, bagi mereka yang mampu agar ikut dalam kesertaan BPJS mandiri secara aktif agar bisa membantu mereka yang berkekurangan. EnDe













