Tanda Terima Kejaksaan Tanah Datar: Masyarakat Menuntut, Kejujuran Dipertaruhkan

banner 636x380

Oleh : Roni Leriang

 

banner 636x380

TERTULIS di selembar kertas sederhana, namun bermakna sangat berat. Selasa (12/05/2026) surat permohonan atas dugaan korupsi di nagari telah diterima Kejaksaan Negeri Tanah Datar. Tanda terima itu bukan sekadar bukti penyerahan, ia adalah cermin keresahan warga yang tak lagi bisa diam, yang bertanya dengan penuh kegelisahan: ke mana perginya keadilan yang seharusnya datang?

 

 

Surat itu diserahkan warga dari Kecamatan Limakau, membawa keluh kesah yang tak tersampaikan selama ini. Mereka datang bukan untuk meminta sesuatu yang berlebihan, hanya ingin tahu kebenaran. Anggaran yang seharusnya mengalir untuk warga, pembangunan yang dijanjikan untuk nagari, kini tak terlihat wujudnya. Maka pertanyaan pun meluncur: apakah yang kami percaya selama ini justru mengambil hak kami? Apakah mereka yang memegang amanah justru mengkhianatinya?

 

 

Tanda terima sudah ada, stempel Kejaksaan Negeri Tanah Datar telah membubuhkan tanda resminya. Namun di hati masyarakat, tanda itu belum memberi ketenangan. Sebab kertas bisa diterima, bisa disimpan di lemari, tapi kapan ditindaklanjuti? Kapan jawaban itu diberikan? Masyarakat tak menuntut keajaiban, mereka hanya menuntut proses yang jelas, langkah yang terlihat, dan keberanian untuk memeriksa siapa pun yang bersalah tanpa pandang bulu.

 

 

Dugaan korupsi bukan sekadar pelanggaran aturan , ia adalah luka yang ditorehkan pada kepercayaan rakyat. Ketika warga melihat jalan tak dibangun, fasilitas tak terurus, dan anggaran hilang tanpa jejak, maka yang hilang bukan hanya uang , melainkan kepercayaan pada pemimpinnya. Jika hal ini dibiarkan, siapa yang akan menjaga nagari di masa depan? Anak cucu kami akan mewarisi apa , pembangunan yang tertinggal, atau kebohongan yang terus diwariskan?

 

Masyarakat bertanya bukan karena ingin memecah belah , mereka bertanya karena peduli. Mereka bertanya karena ini tanah mereka, nagari tempat mereka lahir dan dibesarkan. Tidak ada yang ingin menuduh tanpa bukti, tetapi tidak ada juga yang mau diam melihat haknya dirampas. Surat ini adalah langkah warga untuk berkata: kami tidak akan membiarkan hal ini berlalu begitu saja. Kami ingin tahu, kami ingin bukti, kami ingin keadilan.

 

 

Kini pertanyaannya berpindah kepada pihak yang berwenang. Apakah tanda terima ini akan menjadi awal perubahan, atau sekadar lembaran kertas yang terlupakan? Rakyat tidak menuntut balas dendam , mereka menuntut kejujuran. Jika tidak ada yang salah, jelaskanlah dengan terbuka. Jika ada yang keliru, perbaikilah dengan tegas. Itu saja yang diminta , kejelasan yang tidak berpihak pada siapa pun, kecuali pada kebenaran itu sendiri.

 

Mata masyarakat kini tertuju kepada Kejaksaan Negeri Tanah Datar. Warga menunggu bukan dengan ancaman, melainkan dengan harapan yang tulus. Mereka menunggu LEWAT OPINI YANG DI BUAT,agar amanah yang dipertaruhkan ini dikembalikan ke tempatnya , di tangan rakyat. Jangan biarkan kertas ini menjadi satu-satunya jawaban yang diterima. Tindakan nyata yang ditunggu, dan keadilan yang tidak boleh terlambat.

banner 636x380