Tantangan Kontribusi dan Momentum Bencana: Relevansi LPBI NU di Kancah Nasional

Forum Kota3 Dilihat
banner 468x60

Evaluasi kinerja LPBI NU pada 9 Desember 2025, tidak hanya menyoroti masalah internal, tetapi juga secara kritis membahas posisi dan relevansi lembaga tersebut dalam isu-isu kemanusiaan dan bencana di tingkat nasional. Sebuah pernyataan signifikan dilontarkan oleh Ketua Pengurus LPBI Sarirejo yang menyoroti bahwa LPBI saat ini terasa “kehilangan momentum” untuk berkontribusi secara substansial dalam isu-isu bencana nasional yang terjadi belakangan ini.

banner 336x280

Pernyataan ini adalah sebuah otokritik yang perlu direnungkan. LPBI NU, sebagai lembaga di bawah naungan organisasi massa terbesar di Indonesia, idealnya memiliki peran sentral dan responsif dalam setiap kejadian bencana. Kehilangan momentum ini mengisyaratkan adanya kesenjangan antara potensi dan realitas kinerja di lapangan. Potensi besar berupa jaringan luas, sumber daya manusia, dan basis massa yang dimiliki NU, tampaknya belum terkonversi secara optimal menjadi aksi tanggap bencana yang cepat, terstruktur, dan berdampak besar saat dibutuhkan.

Kekurangan ini bisa jadi memiliki akar yang sama dengan masalah internal yang dibahas dalam editorial pertama: kurangnya pemahaman anggota tentang LPBI dan stagnasi program. Sebuah lembaga penanggulangan bencana harus bergerak cepat, dan lambatnya realisasi program serta minimnya konsolidasi internal secara langsung melumpuhkan kemampuan responsif LPBI. Jika anggota bahkan susah berkumpul atau memahami tugas pokok mereka, bagaimana mungkin organisasi dapat memobilisasi sumber daya secara efektif ketika bencana melanda?

Koordinator LPBI, M. Nursalim, tampaknya menyadari perlunya aksi nyata yang konsisten sebagai jawaban atas kritik kehilangan momentum ini. Meskipun fokus utamanya adalah mempertahankan substansi organisasi melalui ide program, penekanannya pada “keseriusan dalam menjalankan setiap program” adalah kunci untuk mengembalikan relevansi LPBI. Prinsipnya bahwa “organisasi tanpa ide adalah organisasi mati” dapat diinterpretasikan dalam konteks bencana sebagai: organisasi yang tidak mampu menerjemahkan idenya menjadi aksi di lapangan saat dibutuhkan adalah organisasi yang kehilangan nyawa fungsionalnya.

Penting juga untuk mencatat pembelaan Koordinator Nursalim terhadap kegiatan audiensi. Ia menegaskan bahwa audiensi telah menghasilkan “kerjasama yang bermanfaat untuk kelanjutan program kerja organisasi.” Dalam konteks bencana, kerja sama ini adalah urat nadi. Penanggulangan bencana bukanlah tugas yang bisa diemban sendiri; ia membutuhkan sinergi dengan pemerintah, lembaga lain, dan komunitas internasional. Jika audiensi berhasil membangun jaringan strategis ini, maka ia adalah modal penting yang harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan, untuk memastikan LPBI memiliki jalur komunikasi dan dukungan saat krisis datang. Jaringan yang kuat adalah prasyarat untuk mendapatkan kembali momentum kontribusi.

Kesadaran akan pentingnya aksi nyata terlihat jelas dalam kesimpulan akhir diskusi. Seluruh peserta bersepakat untuk segera “mengkongkritkan program dengan target waktu dalam 7 hari kedepan harus sudah terlaksana.” Resolusi ini adalah langkah yang sangat dibutuhkan. Mengubah kekecewaan atas kehilangan momentum menjadi komitmen berbasis waktu yang ketat menunjukkan adanya dorongan kolektif untuk bertransformasi. Target tujuh hari ini harus dilihat sebagai upaya re-aktivasi LPBI, membuktikan kepada publik dan jaringannya bahwa lembaga ini masih memiliki kemampuan untuk bergerak cepat dan menghasilkan dampak nyata. Ini adalah kesempatan bagi LPBI NU untuk membuktikan bahwa masalah internal yang ada tidak akan menghalangi mandat utamanya sebagai pelayan kemanusiaan dalam penanggulangan bencana dan perubahan iklim.

 

Sunariyanto

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *