banner 728x90
banner 120x600
banner 970x250

KejaksaanNegeri kota kupang Sita 60 Laptop Diduga Korupsi di Poltekkes Kupang

Regional967 Dilihat
banner 468x60

Tindakan hukum ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan 60 unit laptop yang dianggarkan pada tahun 2022.

🕵️‍♂️ Dari Penggeledahan Hingga Temuan Mengejutkan

 

banner 336x280

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Shirley Manutede, didampingi oleh Kasipidsus, Frengki Radja, memimpin langsung operasi ini. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari naiknya perkara ke tahap penyelidikan.

“Hari ini kami lakukan penggeledahan di Poltekkes Kemenkes Kupang terkait dugaan perkara pengadaan laptop untuk Lab Poltekkes. Kami mencari dan mengambil barang-barang yang akan dijadikan bukti yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana,” ujar Kajari Shirley Manutede di lokasi.

Temuan paling mencolok adalah dugaan penyalahgunaan fungsi laptop. Menurut Shirley, 60 unit laptop yang seharusnya diperuntukkan bagi Uji Kompetensi Lab Poltekkes ternyata disalahgunakan.

“Pengadaan laptop sejak tahun 2022, digunakan untuk ujian kompetensi. Tetapi sejak awal pengadaan tidak pernah digunakan untuk itu,” ungkap Shirley.

Bahkan, ia menambahkan, laptop-laptop tersebut justru dibagikan kepada para pegawai untuk kepentingan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, alih-alih untuk kebutuhan laboratorium atau uji kompetensi mahasiswa.

Tim Kejaksaan juga menyoroti kondisi penyimpanan laptop saat ditemukan. Shirley menyebutkan, laptop-laptop tersebut baru dikumpulkan kembali dan disimpan di ruang kelas 2B setelah tim Kejaksaan melakukan pemeriksaan awal.

“Setelah kami memeriksa, mereka baru menyimpan laptop-laptop di tempat ini, dan seolah-olah ruang ini adalah laboratorium,” kata Shirley dengan nada kecewa.

Ia menilai ruangan tersebut tidak layak sebagai laboratorium. Ruangan yang panas dan jauh dari standar teknis berpotensi merusak perangkat, apalagi jika mengacu pada standar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Seluruh 60 unit laptop yang menjadi barang bukti kini telah disita oleh Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kejaksaan berjanji akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek pengadaan ini. Nofr

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *