THR PPPK Paruh Waktu di SBT Disiapkan, Pemkab Upayakan Cair Sebelum Idulfitri

Forum Kota3 Dilihat
banner 468x60

 

banner 525x280

BULA — Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memastikan akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah daerah bahkan mengupayakan agar pembayaran THR tersebut dapat dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Kebijakan ini menjadi bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah daerah terhadap para PPPK paruh waktu yang selama ini ikut berperan dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pemerintahan di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Sekretaris Badan Keuangan Kabupaten Seram Bagian Timur Abdul Karim Pelu.Sos.M.M.  menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai wartawan, Jumat (6/3/2026), di Kantor Badan Keuangan Kabupaten SBT di Bula.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR bagi PPPK paruh waktu. Besaran THR yang akan diterima nantinya disesuaikan dengan gaji pokok yang diterima para pegawai setiap bulan.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk tetap memperhatikan kesejahteraan para pegawai, termasuk PPPK paruh waktu, meskipun kondisi fiskal daerah saat ini masih memiliki sejumlah keterbatasan.

Pemerintah daerah juga menyiapkan THR untuk PPPK paruh waktu. Besarannya akan disesuaikan dengan gaji pokok yang diterima setiap bulan, namun tetap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa kondisi keuangan daerah memang belum sepenuhnya ideal, sehingga pemerintah harus menyesuaikan berbagai kebijakan dengan kapasitas anggaran yang tersedia. Namun demikian, pemerintah daerah tetap berupaya memberikan perhatian kepada para PPPK paruh waktu.

Menurutnya, pemberian THR ini juga diharapkan dapat menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian para PPPK paruh waktu yang selama ini membantu berbagai kegiatan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.

Selain itu, pemerintah daerah juga ingin memastikan bahwa para pegawai dapat merasakan manfaat dari kebijakan tersebut, khususnya dalam menghadapi berbagai kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Lebih lanjut, Sekretaris Badan Keuangan menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran THR nantinya akan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing pegawai penerima. Cara ini dipilih untuk memastikan proses penyaluran berjalan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.

THR nantinya akan masuk langsung ke rekening masing-masing pegawai sebelum Hari Raya Idulfitri,” jelasnya.

Terkait mekanisme teknis pembayaran, pihak Badan Keuangan Daerah masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pimpinan instansi, terutama Kepala Badan Keuangan Kabupaten Seram Bagian Timur, guna memastikan seluruh proses administrasi dan teknis pembayaran dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku
.
Kami akan berkoordinasi lagi dengan Kepala Badan Keuangan untuk memastikan secara teknis bagaimana mekanisme pembayaran THR bagi PPPK paruh waktu ini,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah menargetkan agar pembayaran THR bagi PPPK paruh waktu dapat dilakukan sebelum perayaan Idulfitri. Bahkan, jika kondisi keuangan daerah memungkinkan, pencairannya akan diupayakan bersamaan dengan pembayaran THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.

Intinya, pemerintah daerah mengupayakan agar THR bagi PPPK paruh waktu dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri, dan kalau memungkinkan akan diupayakan bersamaan dengan pembayaran THR bagi PNS,” ungkapnya.

Dengan adanya rencana pembayaran THR tersebut, pemerintah daerah berharap para PPPK paruh waktu dapat terbantu dalam memenuhi berbagai kebutuhan rumah tangga menjelang perayaan hari besar keagamaan tersebut.

Di sisi lain, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja para pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka di berbagai sektor pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur pun memastikan akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya Badan Keuangan Daerah, agar proses pencairan THR dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku
.
Melalui langkah ini, pemerintah daerah ingin menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian dan penghargaan kepada seluruh pegawai yang telah berkontribusi dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Timur. *** ( Muhammad Lausepa).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *