THR PPPK Paruh Waktu SBT Disiapkan, Ditarget Cair Sebelum Lebaran

Forum Kota4 Dilihat
banner 468x60

 

banner 525x280

BULA — Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku memastikan akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan pemerintah daerah. Pembayaran tunjangan tersebut ditargetkan dapat direalisasikan sebelum perayaan Idulfitri tahun ini.

Kebijakan tersebut menjadi bentuk perhatian sekaligus apresiasi pemerintah daerah terhadap para PPPK paruh waktu yang selama ini berperan dalam mendukung berbagai kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Seram Bagian Timur, Abdul Karim Pelu, Sos. M.M. menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai wartawan di Kantor Badan Keuangan Daerah di Bula, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR bagi para PPPK paruh waktu. Besaran THR yang akan diterima para pegawai nantinya disesuaikan dengan gaji pokok yang mereka terima setiap bulan, dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.

Pemerintah daerah juga menyiapkan THR untuk PPPK paruh waktu. Besarannya akan disesuaikan dengan gaji pokok yang diterima setiap bulan, namun tetap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Abdul Karim Pelu.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk tetap memperhatikan kesejahteraan seluruh pegawai, termasuk PPPK paruh waktu, meskipun kondisi fiskal daerah saat ini masih menghadapi sejumlah keterbatasan.

Menurutnya, kondisi keuangan daerah memang belum sepenuhnya ideal. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus menyesuaikan berbagai kebijakan belanja daerah dengan kapasitas anggaran yang tersedia. Meski demikian, pemerintah tetap berupaya memberikan perhatian kepada para pegawai yang selama ini berkontribusi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Walaupun kondisi fiskal daerah masih memiliki keterbatasan, pemerintah tetap berupaya memberikan perhatian kepada PPPK paruh waktu yang selama ini ikut membantu jalannya pelayanan publik,” katanya.

Abdul Karim Pelu menambahkan bahwa pemberian THR tersebut juga diharapkan dapat menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian para PPPK paruh waktu yang selama ini bekerja mendukung berbagai sektor pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu para pegawai dalam memenuhi berbagai kebutuhan rumah tangga menjelang perayaan Idulfitri, yang biasanya diiringi dengan meningkatnya pengeluaran masyarakat.

Pemberian THR ini juga diharapkan dapat membantu para pegawai dalam menghadapi kebutuhan menjelang hari raya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran THR nantinya akan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing pegawai penerima. Sistem ini dipilih untuk memastikan proses penyaluran berjalan lebih cepat, transparan, serta tepat sasaran.

THR nantinya akan masuk langsung ke rekening masing-masing pegawai sebelum Hari Raya Idulfitri,” jelasnya.

Terkait mekanisme teknis pencairan, pihak Badan Keuangan Daerah masih akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pimpinan instansi, khususnya Kepala Badan Keuangan Kabupaten Seram Bagian Timur. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh proses administrasi dan teknis pembayaran dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kami akan berkoordinasi lagi dengan Kepala Badan Keuangan untuk memastikan secara teknis bagaimana mekanisme pembayaran THR bagi PPPK paruh waktu ini,” tambahnya.

Pemerintah daerah sendiri menargetkan agar pembayaran THR bagi PPPK paruh waktu dapat direalisasikan sebelum perayaan Idulfitri. Bahkan, apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan, pencairannya akan diupayakan bersamaan dengan pembayaran THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.

Intinya, pemerintah daerah mengupayakan agar THR bagi PPPK paruh waktu dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri. Jika memungkinkan, pencairannya juga akan diupayakan bersamaan dengan pembayaran THR bagi PNS,” ungkapnya.

Dengan adanya rencana pembayaran THR tersebut, pemerintah daerah berharap para PPPK paruh waktu dapat terbantu dalam memenuhi berbagai kebutuhan menjelang hari raya. Di sisi lain, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi serta semangat kerja para pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka di berbagai sektor pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur juga memastikan akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Badan Keuangan Daerah, guna memastikan proses pencairan THR dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah ingin menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian dan penghargaan kepada seluruh pegawai yang telah berkontribusi dalam mendukung jalannya pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Timur. ***( Muhammad Lausepa).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *