Visitasi KI Provinsi Jambi: Kota Sungai Penuh Masuk Kategori Penilaian Lanjutan

Jambi, Regional1362 Dilihat
banner 468x60

Forum Kota | SUNGAI PENUH – Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Almunawar, menyampaikan bahwa kegiatan visitasi yang dilakukan di Kota Sungai Penuh merupakan tindak lanjut dari Evaluasi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) yang sebelumnya telah diisi oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Self Assessment Questionnaire (SAQ),Selasa (2/12).

Almunawar menjelaskan, berdasarkan hasil pengisian SAQ tersebut, Kota Sungai Penuh berhasil meraih nilai di atas 70, sehingga masuk dalam kategori wajib visitasi oleh tim Komisi Informasi Provinsi Jambi.

banner 525x280

“Kegiatan visitasi ini merupakan tahapan lanjutan setelah Kota Sungai Penuh mengisi SAQ E-Monev. Dengan nilai SAQ yang sudah di atas 70, Kota Sungai Penuh masuk kategori visitasi untuk verifikasi lebih mendalam terkait keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Sungai Penuh yang dinilai semakin progresif dalam upaya memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik, mulai dari penyediaan layanan informasi hingga optimalisasi pengelolaan dokumentasi.

Melalui visitasi ini, KI Provinsi Jambi melakukan pengecekan langsung terhadap komitmen, inovasi, serta pemenuhan standar layanan informasi publik sebagai bagian dari penilaian menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Dengan capaian nilai SAQ yang melampaui standar minimum, Kota Sungai Penuh diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi dan semakin terbuka terhadap kebutuhan publik.

Sementara Itu Kepala Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh, Josrizal Helman, menyambut baik pelaksanaan visitasi tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian nilai SAQ yang tinggi merupakan hasil komitmen seluruh perangkat daerah dalam memperkuat transparansi dan layanan informasi publik.

“Kami di Pemerintah Kota Sungai Penuh terus berupaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Nilai SAQ di atas 70 ini menjadi bukti bahwa seluruh OPD berkomitmen menjalankan standar layanan informasi sesuai ketentuan,” kata Josrizal.

Ia menambahkan, visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Jambi menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki berbagai aspek layanan informasi publik agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Visitasi ini memberi kami masukan langsung untuk penyempurnaan layanan. Kami berharap upaya ini dapat membawa Kota Sungai Penuh meraih hasil terbaik dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025,” tambahnya.

Pelaksanaan visitasi tersebut mencakup pemeriksaan dokumen, pengecekan standar layanan informasi, hingga penilaian komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses.
(Harpai)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *