Waktu Hampir Habis! Papua Utara Siap Menjadi Provinsi Baru, Saireri Menunggu Lampu Hijau dari Jakarta

banner 468x60

.PRMN– Wacana pembentukan Provinsi Papua Utara kembali menarik perhatian nasional. Aspirasi ini muncul dari wilayah adat Saireri yang mencakup Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen, dua daerah yang selama ini masih berada dalam administrasi Provinsi Papua induk. Pasca-Pilkada, desakan pemekaran semakin kuat, bukan sekadar wacana politik, melainkan kebutuhan mendesak yang muncul dari realita di lapangan.

Di Serui, ibu kota Kepulauan Yapen, masyarakat berkumpul untuk menyampaikan keinginan yang telah lama disimpan: memiliki provinsi sendiri. Bagi mereka, pemekaran Papua Utara adalah jalan menuju pelayanan publik yang lebih dekat, akses ekonomi yang lebih terbuka, dan pemerataan pembangunan yang lebih adil.

banner 525x280

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa Papua masih memiliki satu kuota daerah otonomi baru (DOB) yang dijanjikan pemerintah pusat. Ia menyebut bahwa langkah terpenting saat ini adalah mengamankan alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan. “Tinggal kita minta slot anggarannya. Jika sudah disetujui, DPR dan pemerintah siap membahas pemekaran ini kembali,” kata Mandenas saat kunjungan kerja di Serui, Rabu (25/6/2025).

Aspirasi Menguat dari Wilayah Saireri

Wilayah adat Saireri terdiri dari Kabupaten Kepulauan Yapen dengan kecamatan Yapen Selatan, Yapen Barat, Yapen Timur, Angkaisera, Wonawa, Pulau Kurudu, Kosiwo, dan kecamatan kepulauan lainnya; serta Kabupaten Waropen dengan kecamatan Waropen Atas, Inggerus, Urei Faisei, Risei Sayati, dan Soyoi Mambai. Selama ini, kedua kabupaten ini menghadapi hambatan jarak yang ekstrem untuk menjangkau pusat pemerintahan di Jayapura.

Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, menegaskan bahwa masyarakat Saireri telah lama menginginkan pemerintahan yang lebih dekat. “Harapan kami, apa yang sudah disampaikan tokoh masyarakat, ASN, dan elemen lainnya, bisa menjadi perhatian serius di tingkat pusat,” katanya. Ia juga menekankan bahwa pemekaran akan membuka peluang ekonomi, mulai dari pengelolaan potensi perikanan, pariwisata bahari, hingga pertanian yang selama ini belum dimaksimalkan.

Dukungan Politik, Hambatan Regulasi

Dukungan politik untuk Papua Utara telah terkumpul dari DPR RI, pemerintah daerah, hingga tokoh adat. Namun, hambatan regulasi tetap menghantui. Pemekaran masih harus menunggu penyelesaian aturan teknis dan persetujuan anggaran pusat. Pemerintah juga menuntut kesiapan infrastruktur pemerintahan, SDM, dan tata kelola daerah sebelum provinsi baru benar-benar terbentuk.

Mandenas menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar ambisi elit, melainkan aspirasi tulus masyarakat yang ingin keluar dari keterisolasian. “Ini soal jarak, soal layanan kesehatan yang cepat, soal anak muda yang ingin kuliah tanpa harus pergi jauh,” tegasnya.

Harapan dan Masa Depan Papua Utara

Jika Papua Utara terbentuk, peta administratif Indonesia akan mengalami perubahan signifikan di bagian timur. Pemerintahan baru diharapkan mampu mengurangi kesenjangan pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta memberi ruang bagi pengelolaan potensi lokal yang lebih optimal.

Sekarang, bola berada di tangan pemerintah pusat. Apakah Jakarta akan mendengar suara dari Saireri, atau membiarkan harapan ini kembali tenggelam dalam deretan janji yang belum ditepati? Bagi masyarakat Saireri, pemekaran bukanlah pilihan mewah, melainkan kebutuhan dasar untuk masa depan yang lebih baik.***(Lisyah)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *