3.132 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati SBT Tekankan Integritas dan Pelayanan Tanpa Antrean.

Forum Kota0 Dilihat
banner 468x60

 

banner 525x280

BULA. Kabupaten Seram Bagian Timur  Provinsi Maluku – Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Seram Bagian Timur berlangsung khidmat di Lapangan Pancasila, Kota Bula, Kecamatan Bula, Kamis (19/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur Fahri husni alkatiri dan dihadiri Wakil Bupati, Ketua dan Anggota DPRD SBT, Sekretaris Daerah (Sekda) SBT, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah SBT.

Sebanyak 3.132 PPPK paruh waktu resmi menerima SK pada kesempatan tersebut. Rinciannya terdiri atas 320 tenaga kesehatan, 530 tenaga guru, dan 2.282 tenaga teknis. Jumlah tersebut memperkuat struktur pelayanan publik di berbagai sektor strategis di lingkup pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyerahan SK yang dilaksanakan pada hari Kamis tersebut bertepatan dengan hari pertama puasa secara nasional. Ia berharap momentum ini membawa keberkahan sekaligus menjadi awal pengabdian yang penuh tanggung jawab.

Penyerahan SK ini bertepatan dengan hari pertama puasa. Insya Allah menjadi berkah bagi kita semua, khususnya bagi saudara-saudara yang hari ini resmi menerima SK,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa PPPK paruh waktu yang telah menerima SK harus menunjukkan integritas, disiplin, dan komitmen dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara cepat, profesional, dan tanpa menimbulkan antrean panjang.

“Berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat SBT. Jangan mengulur waktu dan jangan biarkan masyarakat menunggu lama dalam mendapatkan pelayanan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK ini juga menjadi bagian dari refleksi satu tahun kinerja pemerintahan yang baru genap berjalan satu tahun. Momentum tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan melalui peningkatan sumber daya manusia.

Dengan diserahkannya SK tersebut, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur berharap seluruh PPPK paruh waktu dapat segera bekerja secara optimal, menjaga integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat demi kemajuan daerah. *** M Lausepa

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *