Polres OKU Ungkap 20 Kasus Narkotika, Dua Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi Ditangkap

OKU0 Dilihat

BATURAJA, OKU – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar konferensi pers terkait capaian pengungkapan berbagai tindak pidana yang berhasil ditangani selama periode April hingga Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Multimedia Wicaksana Laghawa Mapolres OKU, Senin (3/8/2026), dipimpin langsung oleh Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela. Dalam kesempatan tersebut, Polres OKU memaparkan keberhasilan pengungkapan 20 perkara narkotika, penindakan dua kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, serta perkembangan penanganan sejumlah perkara tindak pidana khusus, tindak pidana korupsi, dan kasus yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela menjelaskan bahwa penindakan terhadap kasus penimbunan BBM bersubsidi dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan informasi yang diterima dari masyarakat. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres OKU dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran serta mencegah praktik penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat luas.

Menurut Helmy, persoalan penimbunan BBM menjadi perhatian serius jajaran kepolisian, bahkan telah menjadi atensi langsung dari Polda Sumatera Selatan. Oleh karena itu, setiap laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan distribusi BBM akan segera ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan hingga penegakan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup. “Ini merupakan tindakan yang harus kami ambil karena berdasarkan informasi banyak terjadi penimbunan BBM di wilayah kami. Hal ini juga menjadi atensi pimpinan di Polda Sumatera Selatan agar setiap informasi maupun dugaan penimbunan BBM segera ditindak,” tegas Kapolres.

Sebagai upaya mencegah terulangnya penyimpangan distribusi BBM, Polres OKU telah menempatkan personel di seluruh 10 SPBU yang beroperasi di Kabupaten OKU. Pengawasan dilakukan secara intensif untuk memastikan proses penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan, mengantisipasi praktik pengisian berulang menggunakan kendaraan yang sama, serta mencegah penyelewengan yang dapat mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat.

Meskipun pengawasan telah diperketat, Kapolres menilai bahwa antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU bukan semata-mata disebabkan oleh praktik penimbunan. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan bersama pihak terkait, penyebab utama antrean adalah terbatasnya pasokan BBM yang diterima Kabupaten OKU dibandingkan dengan tingginya kebutuhan masyarakat. Kondisi tersebut mengakibatkan stok BBM di beberapa SPBU cepat habis sehingga antrean kendaraan sulit dihindari.

“Yang menjadi kendala utama sebenarnya bukan masalah antrean, tetapi kurangnya pasokan BBM dari Pertamina terhadap kebutuhan masyarakat OKU. Kebutuhan masyarakat cukup tinggi, sedangkan pasokan yang masuk masih terbatas,” ujar AKBP Helmy Tamaela. Ia berharap persoalan pasokan dapat menjadi perhatian seluruh pihak terkait sehingga kebutuhan masyarakat terhadap BBM bersubsidi dapat terpenuhi dengan baik. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan distribusi BBM di lapangan.

Selain mengungkap kasus BBM, Polres OKU juga menyampaikan hasil pemberantasan tindak pidana narkotika. Selama periode April hingga Agustus 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres OKU berhasil mengungkap sebanyak 20 perkara narkotika dengan mengamankan 23 orang tersangka yang seluruhnya merupakan laki-laki. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 81,03 gram sabu, 46,75 gram ganja, serta 27 butir pil ekstasi. Seluruh tersangka kini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam konferensi pers tersebut, Polres OKU juga memaparkan perkembangan penanganan sejumlah perkara lainnya yang berada di bawah Satreskrim, Unit Tipidkor, dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Penyidik masih terus melengkapi alat bukti, melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam setiap perkara. Melalui pengungkapan berbagai kasus tersebut, Polres OKU menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum, memberantas peredaran narkotika, mengawasi distribusi BBM bersubsidi, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

(HUSIN BASRAH)