Robby Manery Cetuskan GSPHG, Gerakan Solidaritas Peduli Hak Guru RI untuk Kawal Uang Negara

Forum Kota0 Dilihat
banner 468x60

 

 

banner 525x280

Kotamobagu – FORUMKOTA.ID Keprihatinan terhadap belum dicairkannya sejumlah hak guru dalam anggaran tahun 2025 memicu lahirnya sebuah gerakan solidaritas nasional. Robby Manery secara resmi mencetuskan Gerakan Solidaritas Peduli Hak Guru Republik Indonesia (GSPHG) sebagai wadah kebersamaan dalam memperjuangkan hak-hak guru yang dinilai belum terpenuhi.

Robby Manery mengungkapkan, gagasan pembentukan GSPHG bermula dari banyaknya komentar dan laporan yang masuk melalui media sosial pribadinya. Dalam unggahannya terkait hak guru yang belum dicairkan, berbagai daerah turut menyampaikan keluhan serupa.

“Berdasarkan data dan komentar yang masuk dalam status saya, banyak daerah yang mengeluhkan hak guru yang belum dicairkan pada anggaran 2025. Dari situlah saya mencetuskan lahirnya sebuah rumah kebersamaan, yaitu Gerakan Solidaritas Peduli Hak Guru Republik Indonesia (GSPHG),” ujar Robby. (12/02)

Menurutnya, suara para guru tidak boleh berhenti hanya pada keluhan. Ia menilai, media sosial dapat menjadi ruang perjuangan yang efektif untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan terukur.

“Mungkin suara kita lantang di media sosial, baru mereka bergerak. Karena itu, mari kita semua merasa sepenanggungan. Kita kawal uang negara yang memang diberikan kepada kita sesuai hak,” tegasnya.

Robby juga menegaskan bahwa perjuangan ini bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Ia menyebut bahwa Presiden Republik Indonesia sendiri telah memberi ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan kebenaran.

“Presiden sudah bersuara, silakan suarakan kebenaran. Maka atas dasar itulah saya akan menyuarakan keluh kesah kita. Semoga suara kita di media sosial sampai ke telinga yang mulia Bapak Presiden Republik Indonesia,” tambahnya.

GSPHG diharapkan menjadi wadah solidaritas lintas daerah, lintas jenjang, dan lintas status kepegawaian, baik guru ASN maupun non-ASN. Gerakan ini juga berkomitmen untuk mengedepankan langkah-langkah konstitusional dan komunikasi yang santun dalam memperjuangkan hak-hak guru.

Dengan terbentuknya GSPHG, para guru di berbagai daerah kini memiliki ruang bersama untuk bersuara dan mengawal pencairan hak mereka, sekaligus memperkuat solidaritas dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia. (Diex)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *