Lamongan _ Forumkota.id – Upaya mengubah fungsi bangunan bekas Rumah Sakit Darurat COVID-19 di Jalan Kusuma Bangsa menjadi Puskesmas Lamongan Kusuma Bangsa terus berjalan. Pengamatan langsung hari Senin (6/7) menunjukkan pekerjaan fisik sedang berlangsung lancar dan tepat waktu.
Mas Andy, perwakilan pelaksana di lokasi, menyebut pekerjaan ini dikerjakan oleh CV Raya Ilmi. Kontrak berjalan selama 60 hari kalender terhitung 5 Juni 2026 dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.
Lahan yang dikerjakan mencapai luas 6.800 meter persegi. Tujuannya agar layanan kesehatan di pusat kota Lamongan tidak lagi hanya bergantung pada Puskesmas Lamongan Kota yang sudah cukup padat.

Dana pelaksanaan bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.115.461.000.
Kepala Dinas Kesehatan Lamongan, Muhammad Chaidir Annas, menjelaskan nantinya puskesmas ini melayani sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, meliputi rawat jalan, rawat inap dasar, serta upaya promosi dan pencegahan penyakit.

Perlu diketahui, pada Desember 2025 kantor CV Raya Ilmi di Surabaya pernah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka penelusuran dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang menjerat Bupati Ponorogo yang sudah diberhentikan sementara beserta pihak lain.
Sampai saat ini belum ada pengumuman resmi bahwa CV Raya Ilmi ditetapkan tersangka atau dinyatakan bersalah. Perusahaan tetap dianggap tidak bersalah menurut hukum, dan perkara yang berjalan di Ponorogo tidak ada hubungannya dengan pekerjaan puskesmas yang sedang berjalan di Lamongan.
Sunariyanto – Tim
Editor – Redaksi












