Dugaan Pungutan Hampir Setengah Miliar Di SMA 3 Batusangkar, Prof. Rodi Chandra Ingatkan: Sekolah Tempat Mengajarkan Kejujuran — Juga Harus Jujur Tentang Uang

banner 636x380

TANAH DATAR, FORUMKOTA.ID — Sorotan kian tajam menimpa dugaan pungutan di SMA Negeri 3 Batusangkar yang nilainya diduga mendekati setengah miliar rupiah. Persoalan ini tak sekadar urusan uang sekolah, melainkan soal integritas lembaga pendidikan. Prof. Dr. Rodi Chandra, S.Pd., S.H., M.Pd., M.H., M.Hum., pengamat pendidikan terkemuka Sumatera Barat, angkat suara dengan tegas: masalah ini tak boleh diredam lewat pertemuan tertutup, kompromi, atau lobi di balik layar — ia harus dihadapi secara terbuka, jujur, dan bertanggung jawab.

 

banner 636x380

“Fenomena pungutan di sekolah memang sudah kerap terdengar. Namun ketika terjadi di tempat yang seharusnya menanamkan kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab kepada generasi muda, urusannya menjadi jauh lebih serius,” tegas Rodi Chandra saat menanggapi kasus yang memanas di Tanah Datar. “Ini tanda tanya besar: apakah lembaga yang membentuk karakter anak‑bangsa sendiri sudah menjaga akuntabilitasnya?” tegasnya mengawali penilaian yang mendalam.

 

Pakar pendidikan ini menegaskan kepada awak media Jumat (21/07), begitu informasi sudah menjadi pembicaraan umum, pihak sekolah memikul kewajiban moral sekaligus hukum untuk menjelaskan secara terbuka. Diam, berkelit, atau mengajak berkompromi tanpa bukti jelas bukan jawaban yang pantas. “Harus dijawab secara gamblang: uang apa ini, dipungut untuk apa, siapa yang memungut, berdasarkan aturan apa, dan siapa yang bertanggung jawab atas penerimaan serta penggunaannya. Semua butuh bukti nyata, dokumen yang bisa diperiksa — bukan sekadar perkataan atau alasan yang tak teruji,” ujarnya menekankan lima pertanyaan pokok yang wajib terjawab tuntas.

 

Ia juga meluruskan batasan yang kerap kabur: apakah ini dana sekolah atau sumbangan lewat komite? “Kalau dikelola sekolah, dasarnya harus jelas karena sekolah sudah menerima dukungan negara lewat Dana BOS. Kalau diklaim sumbangan komite pun tak boleh berlindung di balik nama itu — tetap harus terang mekanisme, kesepakatan bersama, catatan musyawarah, serta laporan masuk‑keluarnya uang itu. Tak cukup hanya menyebut ‘sukarela’ atau ‘kesepakatan bersama’ tanpa bukti,” paparnya mengingatkan bahwa istilah indah tak bisa menggantikan keterbukaan yang nyata.

 

Paling keras disoroti justru langkah berupaya menemui media guna mencari jalan damai atau meredam pemberitaan, padahal fakta utama belum dijelaskan. “Yang dibutuhkan masyarakat bukanlah mengajak duduk berunding supaya berita berhenti, melainkan jawaban jujur beserta data lengkap. Jelaskan dasar kebijakannya, berapa jumlahnya, asal usul uangnya, dan kemana saja habisnya — itu yang orang tunggu!” tandasnya. “Kalau substansi belum dijawab namun sudah sibuk mencari cara supaya tak dibicarakan, wajar sekali publik bertanya: apa sebenarnya yang hendak dijaga?” tambahnya tajam.

 

Rodi Chandra mengingatkan SMA 3 seharusnya menjadi contoh nyata bahwa nilai yang diajarkan di kelas — kejujuran, integritas, dan tanggung jawab — juga hidup di tata kelola lembaganya sendiri. “Sangat ironi kalau anak diajarkan nilai luhur setiap hari, tapi ketika orang tua bertanya soal uang justru dijawab dengan penutupan atau upaya menenangkan pemberitaan,” ungkapnya. Sekarang bola ada di tangan sekolah dan pihak berwenang: transparansi bukanlah pemberian, melainkan kewajiban mutlak. “Selama keterbukaan diganti kompromi, kecurigaan rakyat tak akan pernah hilang — malah makin tumbuh dan makin besar,” pungkasnya menutup penilaian yang penuh makna ini.***

banner 636x380