Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah atas perintah Kapolda Irjen Pol Roy Hardi Siahaan melakukan pemeriksaan ketat terhadap seluruh personel yang diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, pada Kamis 22 Oktober 2026.
Pemeriksaan yang dipimpin langsung Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar tersebut untuk memastikan tidak ada anggota yang membawa senjata api, senjata tajam, maupun benda berbahaya lainnya yang dilarang dalam tugas pengamanan unjuk rasa.
Langkah ini merupakan bentuk pengendalian dan pengawasan internal agar pelaksanaan pengamanan berjalan disiplin, proporsional, dan humanis.
“Pengecekan ini merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan personel yang melaksanakan pengamanan tidak membawa senjata api, senjata tajam, maupun benda berbahaya lainnya yang tidak diperkenankan. Kami ingin memastikan seluruh anggota menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan mengedepankan pendekatan humanis dalam melayani masyarakat,” ungkap Kombes Saiful Anwar di lokasi.
Dalam pemeriksaan yang terlihat di foto, personel Propam dengan baret biru memeriksa satu per satu barang bawaan anggota, mulai dari personel berseragam cokelat hingga personel Dalmas dan Brimob yang menggunakan helm dan body protector.
Setiap personel juga diingatkan untuk menjaga sikap, perilaku, dan mengutamakan komunikasi persuasif saat menghadapi massa.
Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, Bid Propam memastikan nihil pelanggaran.
Tidak ditemukan personel yang membawa senjata api, senjata tajam, tongkat pemukul atau baton stick, maupun benda berbahaya lain yang tidak sesuai ketentuan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menegaskan bahwa pengecekan Propam adalah prosedur wajib untuk memastikan seluruh personel bekerja sesuai SOP dan arahan pimpinan.
Ia menekankan, pengamanan aksi unjuk rasa adalah wujud pelayanan Polri dalam mengawal kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
“Polri hadir untuk mengawal penyampaian aspirasi masyarakat secara aman dan tertib. Karena itu, kami mengajak seluruh peserta aksi untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif, tidak mudah terprovokasi, serta menghormati hak masyarakat lainnya. Personel juga harus menjaga sikap dan profesionalitas selama menjalankan tugas,” ungkap Kombes Yuliyanto.
Pengamanan unjuk rasa, lanjutnya, harus mengedepankan komunikasi, kesabaran, dan penghormatan terhadap hak masyarakat yang menyampaikan aspirasi, serta tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. ***











