, YOGYA –Tim promosi PSIM Yogyakarta menerima sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI karena kehadiran suporter Laskar Mataram dalam pertandingan tandang melawan Persebaya Surabaya.
Pada pertandingan yang dimenangkan oleh PSIM Yogyakarta di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, pada Jumat (8/8/2025), suporter PSIM Yogyakarta terlihat hadir di stadion.
Komdis PSSI pun mengeluarkan surat Nomor 003/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2025 pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Juara Liga 2 2024/2025 ini juga dianggap melanggar regulasi terkait kehadiran suporter di pertandingan tandang dalam pertandingan BRI Super League 2025/2026.
Menurut regulasi BRI Super League 2025/2026 yang dapat diunduh di situs web resmi ILeague, seluruh pertandingan sepak bola nasional, termasuk kompetisi, tidak dapat dihadiri oleh suporter klub tamu.
Aturan ini dibuat sebagai upaya perbaikan keamanan dan ketertiban sepak bola Indonesia.
Berdasarkan Pasal 5 ayat 7 dan 11 Regulasi BRI Super League Tahun 2025/2026 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, PSIM didenda sebesar Rp25.000.000.
PSSI juga memperingatkan bahwa pelanggaran berulang akan dikenakan sanksi yang lebih berat.
Hukuman ini adalah sanksi pertama bagi PSIM di Liga Super musim ini. Jika terulang, hukuman bisa lebih berat, seperti larangan hadir langsung atau pertandingan tanpa penonton,tulis Manajemen PSIM dalam keterangan resmi klub, Rabu (20/8/2025).
Oleh karena itu, baik klub maupun para pendukung PSIM Yogyakarta diharapkan mematuhi regulasi ILeague untuk mendukung Laskar Mataram dan menghindari kerugian di kemudian hari.(*)













