Demak | Forum Kota – Dalam KUHP, pelaku pungli dijerat dengan Pasal 368 ayat 1. Siapapun yang mengancam atau memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu terancam pidana penjara paling lama
Baru Saja Terjadi
Forkot | Keadilan Bagi Yang Berhak
- Sebelumnya
- 1
- …
- 448
- 449
- 450
- 451
- 452
- …
- 555
- Berikutnya

