Afrizon Mantari Mudo ( Ketua PKN Tanah Datar) : ” Attensi Kajari Tanah Datar Agar Usut Pejabat Daerah Yang Terlibat Terima Kucuran Dana Perumda”

banner 468x60

TANAH DATAR I, FORUMKOTA.ID __ Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Tanah Datar Afrizon Mantari Mudo beri atensi kepada jajaran Penegak hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Datar terkait adanya dugaan mengalirnya sejumlah uang dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sepakat Kabupaten Tanah Datar kepada pejabat di daerah tersebut.

Sebagaimana pemberitaan beberapa media lokal menyebutkan, bahwa dalam rilis akhir tahun 2025 Kajari Tanah Datar Anggiat AP Pardede,SH,MH menyampaikan usai penangkapan dan penahanan VK Direktur Perumda, bahwa uang yang disinyalir hilang pada Perumda Tuah Sepakat tersebut ada mengalir ke sejumlah pejabat daerah.

banner 336x280

Antaranya, Selain mengalirnya uang Perumda ke beberapa orang secara pribadi juga terindikasi uang tersebut juga ada mengalir ke beberapa orang oknum pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Datar, namun uang tersebut pada masa penyelidikan dan penyidikan oleh Tim Pidkor Kejari semenjak beberapa bulan terakhir, uang itu sudah dikembalikan oleh beberapa orang yang terima uang tersebut tak terkecuali oknum Pimpinan DPRD kabupaten Tanah Datar.

Hal ini dapat reaksi dari aktivis PKN Afrizon Mantari Mudo, menurutnya Sabtu (10/01) via telepon selulernya kepada ForumKota.Id bahwa meskipun dikembalikan, namun proses pengembalian tersebut adalah bentuk nyata adanya keterlibatan oknum dari Pimpinan DPRD tersebut terima kucuran dana hasil korupsi.

Untuk itu kita berharap, agar pihak TimPidkor Kejari Tanah Datar tetap melakukan upaya pengembangan penyidikan, kita harapkan begitu, dan tidak berhenti dengan Direktur saja.

” Jangan berhenti sama Direktur Perumda saja, usut terus jika ada pejabat daerah yang juga ikut nikmati hasil dugaan korupsi sang Direktur”, kata Mantari Mudo .

Lebih lanjut Mantari Mudo yang juga putra asli Tanjung Bonai Lintau Buo Utara itu menyampaikan, jangan penyidik berhenti dengan Direktur Perumda, usut jugalah Oknum Pimpinan DPRD kabupaten Tanah Datar yang terindikasi terima kucuran dana Perumda,katanya.

Afrizon juga mengharapkan agar Direktur Perumda VK yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan oleh Penyidik Kejari, jangan bungkam dan berbicaralah dengan tegas, transparan adalah modal utama pembuka tabir kebenaran, mengingat uang tersebut tidak hanya dinikmati oleh Direktur”, tegas Mantari Mudo.

Diketahui, semenjak 30 Desember,2025 lalu, Kejari Tanah Datar telah melakukan tindak lanjut dari penyidikan, Kajari telah melakukan penahanan terhadap Tersangka VK untuk 20 hari ke depan di Rutan Batusangkar menunggu proses lanjutan. (*)

Wartawan : Roni Leriang

Editor : Gipedi

banner 336x280

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed