Mengungkap asal-usul lakban kuning yang mengelilingi kepala Arya Daru, diplomat Kementerian Luar Negeri, diduga berasal dari korban itu sendiri.
Lakban kuning diketahui dibeli oleh Arya Daru satu minggu sebelum jenazahnya ditemukan dalam kamar kosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (8/7/2025).
Sebelumnya pita kuning ini menimbulkan berbagai dugaan di kalangan masyarakat.
Karena lakban menempel di kepala Arya Daru hingga leher.
Selain warnanya yang mencolok, pita ini juga memiliki daya lekat yang lebih kuat.
Muncul kecurigaan bahwa jika Arya meninggal karena pembunuhan, pelakunya sedang mengirimkan simbol tertentu.
Ternyata orang yang memiliki lakban kuning tersebut adalah Arya Daru.
Informasi tersebut diungkapkan oleh istri Arya Daru yang tinggal di Yogyakarta, Pita.
“Benar bahwa lakban kuning itu berdasarkan keterangan dari istri korban, MAP, lakban kuning tersebut dibeli di sebuah toko belanja di Yogyakarta,” ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dikutip dari TV One, Sabtu (26/7/2025).
Pita isolasi itu dibeli oleh ayah dua orang anak saat ia kembali ke Yogyakarta, tempat tinggal istri dan anak-anaknya.
Bahkan, menurut Reonald, Arya Daru masih menyimpan lakban kuning lainnya di rumahnya di Yogyakarta.
“Ada satu pita kuning yang masih tertinggal oleh ADP rumah yang berada di Yogyakarta,” katanya.
Para penyelidik akan melakukan pengujian untuk mengetahui apakah keduanya sama atau tidak.
“Itu akan dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada penyidik, agar dilakukan pemeriksaan apakah lakban tersebut sama atau tidak,” tegasnya.
Ternyata, menurut keterangan teman dan atasan Daru, pita kuning tersebut bukanlah benda asing bagi karyawan di Kemenlu.
Staf kementerian luar negeri memang biasanya membeli lakban kuning saat akan bertugas ke luar negeri.
“Selanjutnya juga ditemukan keterangan dari rekan kerja ADP dan atasan korban di kementerian, bahwa lakban kuning memang umum digunakan oleh pegawai kemenlu yang melakukan perjalanan ke luar negeri,” katanya.
Pita karet sering digunakan sebagai tanda barang-barang milik pegawai Kementerian Luar Negeri.
“Di mana lakban kuning itu berfungsi untuk mempermudah menemukan barang saat tiba di bandara tujuan sebagai tanda karena warnanya yang mencolok. Tanda bahwa barang tersebut adalah milik rombongan dari Indonesia,” jelas Reonald.
Arya Daru ditemukan tidak hanya dibungkus lakban tetapi juga ditutup dengan plastik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
“Korban ditemukan dalam keadaan wajahnya tertutup plastik, lalu terikat lakban berwarna kuning di tempat tidurnya,” ujar Ade, Kamis (25/7/2025).
Saat ditemukan, Daru telah mengganti pakaian dari yang terlihat dalam rekaman kamera CCTV.
“Lalu tertutup selimut. Korban yang berada di atas tempat tidur ditemukan menggunakan baju dan celana pendek,” katanya lagi.
Ketika ditemukan, sisa pita kuning tersebut dikatakan masih melekat di kepala korban.
Penyebab Kematian Arya Daru
Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono mengungkapkan hasil penyelidikan sementara dari Polda Metro Jaya terkait penyebab kematian Arya Daru secara mengerikan di kosannya.
Ternyata penyebab kematian seorang diplomat berusia 39 tahun berkaitan dengan kondisi tubuh Arya Daru ketika ditemukan.
Baru-baru ini, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa sebelum dibungkus lakban, kepala Arya Daru ditutupi dengan plastik.
“Korban ditemukan dalam keadaan wajahnya tertutup plastik, lalu terikat lakban berwarna kuning di tempat tidurnya, kemudian ditutupi selimut. Korban yang berada di atas tempat tidur ditemukan mengenakan kaus dan celana pendek,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam.
Berdasarkan temuan polisi, penyebab kematian Arya Daru telah diketahui.
Kompolnas mengatakan bahwa Arya Daru meninggal akibat kehabisan napas.
“Jika penyebab kematian adalah karena tidak bisa bernapas, yaitu kepala korban ditutupi plastik sebelum ditutupi pita lem,” kata Arief Wicaksono dalam tayangan Kompas TV, dilaporkan oleh TribunnewsBogor.com pada Jumat (25/7/2025).
Sementara mengenai motif kematian Arya Daru, Arief enggan menyampaikan secara terbuka.
Hal tersebut dikarenakan materi soal mengenai motif kematian Arya Daru merupakan privasi keluarga korban.
Nama Arief nantinya akan disampaikan oleh penyidik kepada publik.
“Motif ini, karena berkaitan dengan privasi korban terhadap keluarga, kami serahkan kepada penyidik. Oleh karena itu, hal ini berada dalam wewenang penyidik Polda Metro Jaya,” tambah Arief.
Selanjutnya, Kompolnas juga mengungkapkan satu rahasia yang belum terpecahkan mengenai kematian Arya Daru.
Yaitu mengenai ponsel Arya Daru yang ternyata hilang dan belum ditemukan.
Terakhir kali ponsel Arya Daru digunakan untuk menelepon istrinya pada pukul 21.00 WIB.
Kemudian aktivitas ponsel Arya Daru berhenti.
“Handphone ini, saat korban sekitar pukul 21.00 berada di Grand Indonesia. Biasanya yang bersangkutan menelepon keluarganya di Jogja. Tiba-tiba telepon beliau pada pukul 21.00 mati. Tidak tahu alasan mengapa,” ujar Arief Wicaksono.
Pada saat pertama kali tiba di lokasi kejadian, yaitu kamar kosan Arya Daru, tidak ditemukan ponsel sang diplomat.
“Penyidik saat tiba di TKP di kamar kosan, tidak menemukan ponsel. Hal ini membuat istri sangat ingin memaksa penjaga kosan untuk memeriksa suaminya. Sampai saat ini ponsel belum ditemukan, yang kami peroleh dari penyidik adalah kondisi ponsel tersebut pada pukul 21.00 mati,” kata Arief Wicaksono.
Sampai saat ini, keberadaan ponsel Arya Daru masih menjadi pencarian dari pihak kepolisian.
Namun yang pasti adalah ponsel Arya Daru terakhir kali digunakan pada Senin (7/7/2025) pukul 21.00 Wib.
“Penelusuran digital di tiga lokasi pada tanggal 7, fokus pada tiga titik. Yaitu tempat kerja, mall Grand Indonesia bersama kosan tersebut. Telah dilakukan pemadanan antara CCTV dengan ponsel yang bersangkutan melalui sistem mobile. Kemudian pada pukul 21.00 tanggal 7, ponselnya mati, hal ini masih belum diketahui, hingga saat ini belum ditemukan,” tutupnya.
Rekaman kamera pengawasan Arya ke atap bangunan
Saat malam sebelum ditemukan meninggal, Arya Daru terlihat terekam kamera pengawas saat naik ke atap kantor selama kurang lebih satu jam.
Fakta ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Kamis (24/7/2025).
Dikatakan oleh Ade, Arya Daru naik ke atap 43 menit setelah terakhir kali berkomunikasi dengan istrinya.
“Diduga pada tanggal 7 Juli 2025 pukul 21.43 hingga pukul 23.09 atau sekitar 1 jam 26 menit, korban diduga berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, dilansir SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Saat tiba di atap, Arya Daru terlihat membawa beban.
“Kemudian ditemukan fakta bahwa berdasarkan pengamatan CCTV, awalnya korban naik membawa tas gendong dan tas belanja,” tambah Kombes Pol Ade Ary.
Namun ketika turun dari atap, tas ransel dan kantong belanja yang pernah ia bawa, ditinggalkan.
Saat ini, tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pengumpulan informasi tambahan guna mengetahui penyebab kematian Arya Daru.
Berikut adalah beberapa variasi dari teks yang diberikan: 1. “Ini adalah fakta yang telah ditemukan. Masih terus dikumpulkan, nanti akan disesuaikan dengan tindakan korban di tempat tersebut dan sebagainya,” kata Ade Ary, seperti dikutip SURYA.CO.ID dari Tribun Jakarta. 2. “Inilah fakta yang telah ditemukan. Proses pengumpulan masih berlangsung, dan nantinya akan disesuaikan dengan apa yang dilakukan korban di sana serta hal-hal lainnya,” ujar Ade Ary, yang dilansir oleh SURYA.CO.ID dari Tribun Jakarta. 3. “Berikut fakta-fakta yang telah ditemukan. Masih dalam proses pengumpulan, dan nanti akan disesuaikan dengan tindakan korban di lokasi tersebut serta lainnya,” kata Ade Ary, seperti dikutip SURYA.CO.ID dari Tribun Jakarta. 4. “Ini adalah fakta yang sudah ditemukan. Masih terus dikumpulkan, dan nantinya akan disesuaikan dengan apa yang dilakukan korban di sana serta hal-hal lainnya,” ujar Ade Ary, yang dirujuk oleh SURYA.CO.ID dari Tribun Jakarta. 5. “Berikut fakta yang telah ditemukan. Masih dalam proses pengumpulan, dan nanti akan disesuaikan dengan tindakan korban di tempat tersebut serta lain-lain,” kata Ade Ary, seperti dilaporkan SURYA.CO.ID dari Tribun Jakarta.
Isi tas yang dibawa oleh Arya Daru
Ade Ary mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pengumpulan data dan bukti-bukti tambahan mengenai kasus kematian Arya Daru.
Ia belum mampu menyampaikan secara jelas aktivitas sang diplomat saat berada di atap, termasuk isi tas dan kantong belanja yang ditinggalkan.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan membandingkan seluruh bukti yang tersedia. Bukti harus lengkap dan menyeluruh,” katanya.
Namun, menurut informasi yang beredar, tas belanja yang dibawa Arya Daru berisi barang dari toko pakaian.
Dikira isi kantong tersebut adalah barang belanjaannya yang dibeli di Grand Indonesia.
Belum ada data yang beredar mengenai isi tas ransel Arya Daru.
Petugas polisi masih melakukan penyelidikan menggunakan metode investigasi kejahatan berbasis sains untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca berita lainnya diGoogle News
Ikuti dan ikut serta dalam saluran Whatsapp
Artikel ini sudah diterbitkan diTribunnewsBogor.comDengan judul Terungkap Diplomat Arya Daru Membeli Lakban Kuning Sebelum Meninggal, Ternyata Sering Digunakan













