, Bandar Lampung– Sejumlah tokoh Tionghoa Lampung menerima gelar adat dari Kerajaan Adat Skala Brak pada hari Minggu 27 Juli 2025.
Pemberian gelar ini dilakukan langsung oleh Paduka Yang Mulia (YM) Saibatin Puniakan Dalom Beliau, Edward Syah Pernong, selaku Sultan Skala Brak Dipertuan ke-23.
Sultan Edward Syah Pernong, yang akrab disapa Pun Edward, mengungkapkan bahwa hubungan antara Kerajaan Adat Skala Brak dan tokoh-tokoh etnis Tionghoa di Lampung telah terjalin sejak tahun 2015.
Pemberian gelar adat ini merupakan bentuk penghargaan atas kesetiaan, pengabdian, dan rasa memiliki para tokoh yang dianggap sebagai “puakhi punsu” (adik bungsu).
“Sejak tahun 2015 kita memang sudah menjalin suatu hubungan angkon muakhi. Di dalam Kerajaan Adat Skala Brak, khususnya Kepaksian Pernong, tidak ada pemberian gelar, tetapi pemberian kedudukan,” kata Pun Edward, Minggu (27/7/2025) malam.
Ia menambahkan, selama 10 tahun berinteraksi, kesetiaan dan kepedulian para tokoh Tionghoa terhadap masyarakat Skala Brak, terutama Kepaksian Pernong, sangat tinggi.
“Mereka setiap Lebaran selalu datang ke Skala Brak, lalu mereka juga sering mengadakan kegiatan sosial termasuk santunan hingga pembangunan rumah bagi warga tidak mampu,” tambahnya.
Oleh karena itu, pemberian gelar adok ini harus dihargai sebagai bentuk kedudukan adat yang menyatakan mereka adalah “puari punsu” (adik bungsu) Kerajaan Skala Brak.
“Gelar adat ini bersifat turun-temurun, sehingga 100 tahun ke depan keturunan mereka akan mengetahui bahwa mereka adalah trah Kerajaan Adat Skala Brak Kepaksian Pernong,” jelasnya.
Dan Edward menekankan bahwa pemberian adok atau gelar ini adalah cara untuk menyatukan anak bangsa.
“Ini telah disambut oleh saudara-saudara kami dari suku Tionghoa bahwa mereka telah bergabung dalam Kerajaan Adat Skala Brak. Ini adalah wadah perekat kita untuk berkontribusi sebagai anak bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, Sukardi Soegiarto, B.Sc., yang pada kesempatan tersebut dianugerahi Adok Minak Pemuka Utama, mengungkapkan rasa bangganya telah dianggap sebagai bagian dari Kerajaan Adat Skala Brak.
“Kami merasa sangat dihormati, dan kami mengucapkan terima kasih kepada Sultan Skala Brak Dipertuan ke-23 atas penghargaan ini,” katanya.
Menurut Sukardi, adat adalah pemersatu dan perekat antar anak bangsa.
Adat adalah yang menyatukan kita, dan di sini kita menunjukkan bahwa kebesaran kita sebagai keluarga. Semoga dari sini kita bisa lebih besar lagi,” harapnya.
Ia juga mengakui banyak belajar dari sosok Sultan Edward Syah Pernong.
Selanjutnya, Sukardi mengakui akan memberikan kontribusi terbaiknya untuk Skala Brak dan secara umum untuk Provinsi Lampung.
Saya ditunjuk sebagai pembina hulubalang. Cita-cita saya ingin membesarkan hulubalang ini di setiap kecamatan di Bandar Lampung.
Berikut adalah daftar tokoh yang diberi gelar adat:
1. Sukardi Soegiarto, B.Sc, dengan Adok: Minak Pemuka Utama
2. Istri: Jenny Lee dengan Adok: Mas Itton Pemuka Utama
3. Rusli Taslim, dengan Adok: Radin Cahaya Marga
4. Istri: Oh Ay Tjen, dengan Adok: Kiemas Ayu Cahaya Bangsa
5. Herman Gunawan dengan Adok: Minak Gunawan Putra
6. Djohan dengan Adok: Kiemas Penata Marga.
7. Essy Hasan Basri, dengan Adok: Mas Itton Ayu Santosa Jaya
8. Dandim Kota Bandar Lampung Letkol Arm Roni Hermawan, dengan Adok: Radin Patria Arya Yuda Pemuka
(Hurri Agustus)