Belasan Remaja Ditangkap Razia Balap Liar, 13 Motor Disita Polsek Pontianak Selatan

Berita40 Dilihat
banner 468x60

, PONTIANAK – Unit Polsek Pontianak Selatan melakukan pengamanan terhadap kegiatan balapan liar yang semakin marak di kawasan hukumnya pada malam Sabtu hingga pagi hari.

Kepala Sektor Polisi Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli “Malam Minggu Aman” yang secara rutin dilaksanakan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

banner 336x280

“Polsek Pontianak Selatan telah melaksanakan kegiatan Malam Minggu Aman. Pada acara tersebut, kami menemukan beberapa warga atau remaja yang melakukan balap liar yang cukup mengganggu, mengganggu lalu lintas, serta membahayakan pengendara lain,” kata AKP Inayatun pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, kegiatan balap liar dilakukan oleh para remaja, termasuk anak di bawah umur, pada jam-jam kritis sekitar pukul 24.00 WIB hingga menjelang pagi.

Berdasarkan kegiatan penertiban, pihak kepolisian berhasil menangkap 13 unit sepeda motor beserta pengendaranya.

“Beberapa pengemudi telah kami berikan tindakan berupa surat tilang, sedangkan yang masih di bawah umur kami panggil orang tuanya untuk mengambil dan membuat pernyataan,” kata AKP Inayatun.

Aksi balap liar berhasil ditangani di wilayah Jalan Ahmad Yani, khususnya mulai dari persimpangan Universitas OSO hingga bundaran Taman Digulis.

Berdasarkan keterangan para pelaku, tempat tersebut sering dipilih karena jalan yang lancar, luas, dan dianggap cocok untuk mengadakan lomba balap.

Selain di Jalan Ahmad Yani, kegiatan serupa juga sering terjadi di Jalan MT Haryono dan Jalan Sutoyo, kawasan Kecamatan Pontianak Selatan.

Saat diwawancara, beberapa remaja mengakui melakukan tindakan itu sebagai cara untuk menguras adrenalin dan hanya sekadar bermain-main.

Polisi juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi kegiatan anak-anak mereka, khususnya di malam hari.

“Kami meminta agar anak-anak sudah berada di rumah pada jam-jam tertentu dan tidak melakukan aktivitas balap liar,” tegasnya.

Dari 13 motor yang disita, sebagian telah dikembalikan oleh orang tua setelah mengganti knalpot bising dengan yang sesuai standar.

Namun, beberapa kendaraan masih disimpan di Polsek Pontianak Selatan karena tidak melengkapi dokumen kendaraan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat beberapa kendaraan yang tidak memiliki dokumen resmi, sehingga masih kami tahan di Polsek untuk proses selanjutnya,” ujar AKP Inayatun.

 

Baca Berita Terkini Lainnya di GOOGLE NEWS

– Peroleh Berita Tersebar Melalui Media WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *