SURABAYA, – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih pada hari Senin (21/7/2025). – Pada hari Senin (21/7/2025), Presiden Prabowo Subianto meluncurkan 80.000 Koperasi Merah Putih secara resmi. – Pada tanggal 21 Juli 2025, Presiden Prabowo Subianto secara resmi meresmikan sebanyak 80.000 Koperasi Merah Putih. – Peluncuran resmi sebanyak 80.000 Koperasi Merah Putih dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari Senin (21/7/2025).
Beberapa pejabat tinggi hadir dalam acara tersebut, seperti Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulhifli Hasan, Menteri Desa Yandri Susanto, Menteri Koperasi Budi Arie, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Setelah diresmikan, ternyata banyak Koperasi Merah Putih yang belum dapat berjalan.
Secara umum, hambatan utama yang dihadapi Koperasi Merah Putih terletak pada kurangnya modal.
Sebagai contoh, di Sikka, Nusa Tenggara Timur, terdapat 194 Koperasi Desa Merah Putih yang belum berjalan karena masih menunggu dana.
194 Koperasi Desa Merah Putih di Sikka Belum Berjalan, Pemkab: Masih Menunggu Dana
Terdapat 281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan, Jawa Timur yang masih belum beroperasi akibat berbagai hambatan.
Selain ketidaksiapan legalitas dalam mengajukan pinjaman ke bank, serta belum datangnya pendamping dari kementerian juga menjadi hambatan.
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Masih Tidak Beroperasi, Dinas Koperasi Mengungkap Beberapa Hambatan
Masih berada di Jawa Timur, pendanaan Koperasi Merah Putih di Sumenep belum juga tersedia.
Karena anggarannya masih terkendala dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Pembiayaan Koperasi Merah Putih di Sumenep Tertahan dalam APBD Perubahan
Kisah lucu juga muncul dari Ketua Koperasi Merah Putih di Sumenep.
Mereka belum memiliki modal, tetapi sudah ada yang berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp 100 juta kepada mereka.
Kisah Ketua Koperasi Merah Putih di Sumenep: Belum Ada Dana, Sudah Ada yang Minta Meminjam Rp 100 Juta
Di Jawa Tengah, Koperasi Merah Putih di Purworejo juga tidak mampu berjalan karena kendala dana yang belum tersedia.
Koperasi Merah Putih di Purworejo Tidak Berjalan, Ketua Kopdes: Bagaimana Bisa Beroperasi Jika Modal Belum Ada?
Selain modal, isu legalitas yang belum lengkap juga menjadi hambatan dalam menjalankan operasional Koperasi Merah Putih.
Di kota Lhokseumawe, Aceh, belum terdapat Koperasi Merah Putih yang berjalan.
Karena koperasi tersebut masih menyelesaikan berkas-berkas usahanya.
Dua Hari Setelah Diresmikan oleh Presiden, Belum Ada Koperasi Merah Putih di Lhokseumawe Aceh yang Mulai Beroperasi
Sebanyak 205 Koperasi Merah Putih di Lumajang, Jawa Timur belum dapat berjalan karena masih dalam tahap pengurusan dokumen hukum.
205 Koperasi Merah Putih di Lumajang Masih dalam Proses Pengurusan Legalitas
Isu legalitas ini juga, yang akhirnya menyebabkan sejumlah pengurus di Koperasi Merah Putih di Bondowoso, Jawa Timur mundur dari jabatannya.
Orang-orang yang mengundurkan diri karena khawatir terlibat dalam proses hukum akibat ketidakjelasan status hukum koperasi tersebut.
Diresmikan Baru, Sejumlah Pengurus Koperasi Merah Putih di Bondowoso Tiba-Tiba Mengundurkan Diri
Selain itu, adanya bimbingan dari Pemerintah Provinsi maupun pusat juga sangat penting untuk menjaga kelangsungan operasional Koperasi Merah Putih, misalnya di Kalimantan Tengah.
Baru saja Dirilis, Koperasi Merah Putih di Kalteng Membutuhkan Bimbingan dari Pemprov
Isu modal, pengelolaan, dan pendampingan ini telah dilakukan oleh pihak swasta seperti PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat.
Seperti yang dilakukan terhadap Koperasi Desa Merah Putih Pucangan, Tuban, Jawa Timur.
Namun, karena koperasi tersebut tidak memberikan kontribusi, Pondok Pesantren Sunan Drajat sempat kecewa dan mengambil seluruh barang dari koperasi ini pada Selasa (22/7/2025).
Koperasi Merah Putih di Tuban Ditutup Selama 1 Hari Setelah Diresmikan, Mitra Perusahaan Mengambil Seluruh Barang
Meski kemudian, Koperasi Desa Merah Putih Pucangan kembali beroperasi setelah meminta maaf dan Ponpes Sunan Drajat memberi pengampunan serta membuka kembali perjanjian kerja sama.
Kepala Desa Pucangan Menyesal: Pondok Pesantren Sunan Drajat Berperan Penting dalam Koperasi Desa Merah Putih