Banyak Kasus Pinjol Ilegal di Jawa, Cek Daftar Resmi OJK Juli 2025

Jawa Tengah185 Views

Pinjaman Online Ilegal 2025 – .CO.ID – Jakarta.Jumlah keluhan masyarakat mengenai pinjaman online (pinjol) ilegal pada tahun 2025 lebih banyak terjadi di Pulau Jawa. Untuk menghindari menjadi korban pinjol ilegal, sebaiknya pilih layanan pinjaman digital (pindar) atau pinjol yang sah dan terdaftar resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Juli 2025.

Berdasarkan data statistik OJK, terdapat 2.523 keluhan mengenai pinjaman online (pinjol) ilegal pada bulan April 2025. Secara rinci, Pulau Jawa menjadi wilayah dengan jumlah keluhan terbanyak, yaitu sebanyak 1.689 keluhan atau sekitar 66,94% dari total keluhan yang diterima.

Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyatakan bahwa dominasi keluhan terkait pinjaman online berasal dari Pulau Jawa karena jumlah penduduk di Pulau Jawa paling besar, sehingga peluang permintaan layanan pinjaman online di sana juga tinggi.

Oleh karena itu, hal ini memberikan kesempatan bagi pinjaman ilegal untuk masuk, sehingga jumlah pengaduan dari masyarakat juga meningkat.

Meskipun secara koneksi digital Pulau Jawa paling unggul, Nailul tidak menyangkal bahwa hal ini juga menyebabkan masyarakat terjebak dalam pinjaman ilegal karena kemudahan akses informasi. Selain itu, menurutnya, masih sedikitnya pemahaman masyarakat tentang bahaya menggunakan pinjol ilegal juga menjadi penyebab banyaknya pengaduan yang datang dari Pulau Jawa.

“Walaupun dari berbagai sisi paling unggul, belum tentu masyarakat (Pulau Jawa) menyadari untuk menghindari pinjaman online ilegal. Saya percaya, ada di antara para pelapor yang dengan sengaja meminjam di pinjol ilegal,” kata Nailul kepada , Selasa (15/7).

Selanjutnya, Nailul menyadari bahwa jumlah pengaduan yang masih cukup besar terkait pinjaman online ilegal tidak lepas dari ketidaksukaan masyarakat dalam mengajukan pinjaman melalui fintech lending yang legal. Oleh karena itu, banyak warga terpaksa beralih meminjam ke pinjol ilegal akibat kebutuhan yang mendesak.

“Mereka yang tidak lolos dalam sistem fintech yang sah, beralih ke pinjaman ilegal agar bisa memperoleh dana karena memang dibutuhkan untuk kebutuhan hidup,” katanya.

Nailul menyatakan bahwa upaya OJK saat ini bisa dikatakan masih kurang memadai dalam menghadapi masyarakat yang beralih ke pinjaman online ilegal. Hal ini disebabkan oleh masih banyaknya masyarakat yang terjebak dan permintaan terhadap pinjol ilegal yang masih cukup besar.

“Selain itu, masih banyak saluran baik melalui media sosial maupun video yang terus menampilkan aktivitas pinjaman ilegal. Banyak masyarakat juga bergabung ke grup yang menawarkan pinjaman dari penyedia pinjol ilegal tanpa perlu membayar. Padahal, mereka sedang menjadi korban penipuan terkait praktik pinjol ilegal,” ujar Nailul.

Berdasarkan hal tersebut, Nailul menyampaikan salah satu langkah yang bisa dilakukan OJK, yaitu memberlakukan moratorium terhadap sejumlah pelaku pinjol ilegal yang dinilai memiliki modal untuk beroperasi secara legal. Jika moratorium tidak segera diberlakukan, maka pinjol ilegal tersebut akan tetap dianggap ilegal selamanya.

“Jika moratorium dicabut, persyaratan juga harus lebih ketat. Jadi, tidak ada alasan nyata untuk tetap melanjutkan moratorium,” kata Nailul.

Tonton: Persiapan! Pemerintah Akan Mengeluarkan Aturan KUR Perumahan Bulan Ini

 

Lembaga pembiayaan resmi dan memiliki izin OJK Juli 2025

Sampai bulan Juli tahun 2025, terdapat 96 perusahaan pinjaman online yang sah dan terdaftar di OJK. Angka ini lebih sedikit dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh penutupan 5 perusahaan pinjol legal oleh OJK.

Baru-baru ini, OJK mencabut izin usaha perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjol PT Ringan Teknologi Indonesia (Ringan). Berdasarkan pengumuman di situs resmi OJK pada 6 Mei 2025, keputusan pencabutan izin usaha tersebut tertuang dalam surat dengan nomor KEP-17/D.06/2025 yang dikeluarkan pada 24 April 2025.

“OJK melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK telah mencabut izin operasional PT Ringan Teknologi Indonesia yang berlokasi di Sequis Center, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 71, Jakarta Selatan. Pencabutan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ditetapkan,” kata Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya OJK Edi Setijawan dalam pengumuman resmi tersebut.

OJK mengumumkan pencabutan izin usaha tersebut setelah PT Ringan Teknologi Indonesia kembali mengajukan pengembalian izin usaha sebagai penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech lending. OJK telah memberikan izin usaha kepada PT Ringan Teknologi Indonesia melalui surat dengan nomor KEP65/D.05/2021 sejak 2 Agustus 2021.

Pada bulan Mei tahun 2024, OJK mencabut izin perusahaan pinjaman online TaniFund. Selanjutnya, pada Juli 2024, OJK juga mencabut izin pinjaman online Dhanapala dan Jembatan Emas.

Selanjutnya, pada 21 Oktober 2024, OJK mencabut izin operasional PT Investree Radika Jaya (“Investree”) yang berada di AIA Central Lantai 21, Jalan Jend. Sudirman Kav. 48A, RT05/RW04, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Indonesia 12930.

Untuk menghindari terkena pinjaman ilegal, berikut adalah daftar perusahaan yang tersediafintech P2P lending yang sah dan memiliki izin OJK hingga Juli 2025:

Tonton: Pemerintah Mengangkat Harga Pembelian Beras dan Jagung

1. Danamas – https://p2p.danamas.co.id

2. SAMIR – www.samir.co.id

3. amartha – https://amartha.com

4. DOMPET Kilat – https://www.dompetkilat.co.id

5. Boost- https://myboost.co.id

6. TOKO MODAL – https://www.tokomodal.co.id

7. Findaya – http://findaya.co.id

8. modalku – https://modalku.co.id

9. KTA KILAT – http://www.pendanaan.com

10. Kredit Pintar – http://kreditpintar.co.id

11. Maucash – http://maucash.id

12. Finmas – https://www.finmas.co.id

13. KlikA2C – https://klika2c.co.id

14. Akseleran – https://www.akseleran.co.id

15. Ammana.id – https://ammana.id

16. PinjamanGO – https://www.pinjamango.co.id

17. KoinP2P – https://koinp2p.com

18. pohondana – http://pohondana.id

19. MEKAR – https://mekar.id

20. AdaKami – www.adakami.id

21. KAPITAL FINTEK INI -https://www.estakapital.co.id

22. KREDITPRO – http://kreditpro.id

23. FINTAG – http://fintag.id

24. RUPIAH CEPAT – www.rupiahcepat.co.id

25. CROWDO – https://crowdo.co.id

26. Indodana – indodana.id

27. JULO – www.julo.co.id

28. Pinjamin – www.pinjamin.com(ganti nama dari Pinjamwinwin – pinjamwinwin.com)

29. DanaRupiah – danarupiah.id

30. Taralite – www.taralite.com

31. Meminjam Dana – pinjammodal.id

32. ALAMI – p2p.alamisharia.co.id

33. AwanTunai – www.awantunai.co.id

34. Danakini – https://danakini.co.id

35. Singa – http://singa.id

36. DANAMERDEKA – http://danamerdeka.co.id

37. EASYCASH – http://indo.geteasycash.asia

38. PINJAM YUK – http://www.pinjamyuk.co.id

39. FinPlus – www.finplus.co.id

40. UangMe – http://uangme.id

41. PinjamDuit – http://pinjamduit.co.id

42. DANA SYARIAH – http://danasyariah.id

43. BATUMBU – www.batumbu.id

44. Cashcepat – http://cashcepat.id

45. klikUMKM – www.klikUMKM.co.id

46. Pinjam Gampang – http://www.kreditplusteknologi.id

47. cicil – https://www.cicil.co.id

48. lumbungdana – http://lumbungdana.co.id

49. KREDIONE (sebelumnya 360 KREDI) -https://www.kredione.id

50. ETHIS – https://ethis.co.id

51. Kredinesia – www.kredinesia.id

52. Pintek – http://pintek.id

53. ModalRakyat http://modalrakyat.id

54. SOLUSIKU – www.solusi-ku.id

55. Cairin – www.cairin.id

56. TrustIQ – http://trustiq.id

57. KLIK KAMI – www.klikkami.co.id

58. Duha SYARIAH – www.duhasyariah.com

59. Invoila – http://invoila.co.id

60. Solusi Satu Tempat Sanders -http://sanders.co.id

61. DanaBagus – www.danabagus.id

62. UKU – ukuindo.com

63. KREDITO – https://kredito.id

64. AdaPundi – www.adapundi.com

65. ShopeePayLater – www.lenteradana.co.id/lender/

66. Modal Nasional – www.modalnasional.co.id

67. Komunal – www.komunal.co.id

68. Restock.ID – www.restock.id

69. Asetku – http://asetku.co.id

70. KlikCair – klikcair.com

71. Avantee – www.avantee.co.id

72. Gradana – gradana.co.id

73. Danacita – www.danacita.co.id

74. IKI Modal – www.ikimodal.com

75. Ivoji – www.ivoji.id

76. Indofund.id – indofund.id

77. iGrow – igrow.asia

78. Danai.id – http://danai.id

79. DUMI – minjem.com

80. LAHAN SIKAM – www.lahansikam.co.id

81. qazwa.id – qazwa.id

82. KrediFazz – www.kredifazz.id

83. Doeku – doeku.id

84. Aktivaku – aktivaku.com

85. Danain – www.danain.co.id

86. Indosaku – indosaku.id

87. UATAS – www.uatas.id

88. EDUFUND – www.edufund.co.id

89. GandengTangan – www.gandengtangan.co.id

90. PAPITUPI SYARIAH – www.papitupisyariah.com

91. BantuSaku – bantusaku.id

92. danabijak – danabijak.com

93. AdaModal – www.adamodal.co.id

94. SamaKita – samakita.co.id

95. KawanCicil – http://kawancicil.co.id

96. CROWDE – https://crowde.co

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *