Bilqis dan Sindikat Perdagangan Anak di Empat Provinsi

banner 468x60

Forum Kota | Polri saat ini sedang memantau berbagai kasuspenculikananak dari berbagai provinsi. Langkah ini diambil setelah munculnya kasus penculikan anak berusia empat tahun di Makassar, Sulawesi Selatan yang bernama Bilqis.

Kepala Tindak Pidana Perempuan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Brigadir Jenderal Nurul Azizah menyatakan bahwa Polri akan membentuk tim investigasi bersama. Tim gabungan ini akan menyelidiki sindikat penculikan dan perdagangan anak di empat provinsi, yaitu Bali, Jawa Tengah, Jambi, dan Kepulauan Riau. “Semua masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Nurul saat dikonfirmasi pada 15 November 2025.

banner 525x280

Kepolisian RI juga mengungkapkan telah bekerja sama dengan unit kepolisian terkecil yaitu Bhabinkamtibmas dalam memperkuat langkah pencegahan penculikan anak. Selain itu, Polri menyatakan aktif melaksanakan sosialisasi hingga tingkat sekolah maupun keluarga.

Operasi sindikat penculik anak

Sebuah kasus terbaru terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Bilqis, seorang anak perempuan berusia empat tahun, menghilang saat menyertai ayahnya yang sedang bermain tenis di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, pada hari Minggu pagi, 2 November 2025. Rekaman kamera pengawas menunjukkan seorang wanita asing yang membawa Bilqis dan kemudian menjualnya.

Laporan polisi menunjukkan bahwa tersangka telah menjual Bilqis sebanyak tiga kali. Transaksi terakhir berlangsung saat tersangka menjual Bilqis kepada penduduk Suku Anak Dalam di Jambi dengan harga Rp80 juta.

Perempuan yang melakukan penculikan terhadap Bilqis, SY, mengakui telah menjual Bilqis dengan harga Rp 3 juta kepada sindikat pelaku, NH, seorang warga Jawa Tengah berusia 29 tahun. NH kemudian membawa Bilqis dan menawarkannya kembali kepada pelaku lain dengan inisial M, dengan harga Rp 30 juta. Mereka sepakat dengan jumlah tersebut. M adalah seorang perempuan berusia 49 tahun yang tinggal di Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Bilqis sempat menghilang selama hampir seminggu sebelum polisi menemukannya di kawasan Jambi, Sumatera. Penemuan ini juga mengungkap adanya aktivitas perdagangan anak yang melibatkan beberapa provinsi.

Sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu SY, NH, MA, dan AS. Mereka dikenai Pasal 83 bersamaan dengan Pasal 76f Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 mengenai Perlindungan Anak serta atau Pasal 2 ayat 1 (dan) 2 bersamaan dengan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Berdasarkan hasil penyelidikan, M dan AS mengakui telah beberapa kali menjual bayi dan anak. Mereka mengakui telah sembilan kali menjual bayi serta satu anak melalui platform media sosial. Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap korban-korban lain dari sindikat tersebut.

Kasus anak yang hilang lainnya yang belum terpecahkan

Kasus anak yang hilang juga terjadi di Jakarta. Alvaro Kiano Nugroho, seorang anak berusia enam tahun, menghilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dan hingga kini masih belum ditemukan.

Polisi telah membentuk tim bersama untuk mencari Alvaro. “Kami sudah membentuk tim dari pihak Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan Resmob Polda Metro Jaya yang bekerja sama secara intens,” ujar Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, Senin, 17 November 2025, sebagaimana dilaporkan Antara.

Mengenai dugaan pembiusan, ia menegaskan bahwa status kasus masih berada di tahap penyelidikan sehingga belum ada kesimpulan apa pun. “Kami belum dapat memastikan apakah ini merupakan pembiusan, seseorang yang hilang, atau hal lainnya. Saksi-saksi masih terus dikembangkan,” kata Seala.

Petugas kepolisian kini kembali melakukan pencarian terhadap balita asal Jambi, Kenzie Alfarezi, yang menghilang sejak 1 September 2022. Kenzie hilang ketika berusia tiga tahun saat sedang bermain di halaman rumahnya di Bungo, Jambi.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *