Forum Kota | GARUT– Program PBI-JKN adalah inisiatif pemerintah pusat yang menanggung iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat kurang mampu. Dengan demikian, mereka bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus membayar iuran bulanan.
Namun, sebanyak 123 ribu warga di Kabupaten Tasikmalaya tidak aktif akibat perubahan data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menanggapi dengan tegas.
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menyatakan, seharusnya warga miskin di Kabupaten Tasikmalaya bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus membayar iuran bulanan.
Karena, PBI-JKN ini adalah program pemerintah pusat yang menanggung iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat yang kurang mampu.
“Kita berawal dari data, keputusan diambil berdasarkan data, data yang baik menghasilkan kebijakan yang baik. Data yang buruk menghasilkan kebijakan yang buruk,” katanya, baru-baru ini.
Berdasarkan data, menurutnya, penduduk miskin di Kabupaten Tasikmalaya sebesar 10,15 persen. Maka seharusnya mereka termasuk dalam PBI-JKN tersebut.
Terdapat indikasi dugaan adanya pihak-pihak yang tidak jujur. Di mana orang yang kaya atau mampu, mengklaim dirinya miskin. Artinya, ada warga yang memiliki kemampuan ekonomi, tetapi saat sakit mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Maka sekarang jangan sampai ada yang mampu tetapi mengaku tidak mampu, jika terjadi berarti ada masalah dalam data,” katanya.
Cecep mengakui tetap bersikap baik hati, terkait dengan masalah data masyarakat yang kurang mampu atau miskin.
“Tapi jangan sampai data tersebut dibuat secara sengaja, atau dengan sengaja. Artinya masalahnya kalau begitu adalah mental,” kata Cecep.
“Orang kaya mengaku miskin, mampu tetapi saat sakit meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), berarti yang sakit adalah mentalnya,” katanya.
Jelas, tambah Cecep, pemerintah Kabupaten Tasikmalaya saat ini melakukan verifikasi langsung ke masyarakat kurang mampu yang dilakukan oleh dinas sosial dalam rangka memperbarui data PBI-JKN.
“Agar nanti datanya jelas, jadi jangan karena tim sukses, yang mampu malah disebut tidak mampu. Hal ini bertentangan dengan doa, ya Allah, jadikan saya kaya tapi minta SKTM,” ujarnya.
Komite IV Mendorong Dinas Segera Mengaktifkan Kembali
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya telah memanggil Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) bersama pendamping PKH, TKSK, dan pihak BPJS dalam rapat kerja yang diadakan pada hari Kamis, 13 November 2025.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ujang Sukmana, menyampaikan bahwa di Kabupaten Tasikmalaya terdapat 123 ribu penerima Bantuan Iuran JKN yang tidak aktif.
Komisi IV, menurut Ujang, meminta Dinas Sosial, PPKB dan P3A Kabupaten Tasikmalaya untuk mengaktifkan kembali data sebanyak 123 ribu orang yang sebelumnya tidak aktif.
Ujang menyampaikan, terdapat hambatan atau isu yang berbeda di Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya dibandingkan dengan kota/kabupaten lain.
“Seperti Cimahi, Bandung Barat, Kota Bandung, wilayah ini sudah mulai sejak awal dengan memanfaatkan tenaga relawan, pendamping PKH, TKSK dan Karangtaruna, mereka melakukan Pemeriksaan Lapangan untuk memastikan masyarakat berada di desil mana,” katanya.
Ujang beranggapan bahwa dinas sosial tidak memberikan data kepada pendamping PKH, TKSK, dan yang lainnya, jadi siapa saja yang terdaftar dengan nama dan alamatnya?
“Bagaimana mungkin tercapai pengaktifannya, jika hanya ukuran standarnya salah satu persyaratan bisa diaktifkan kembali dengan diagnosis penyakit,” kata Ujang.
Komisi IV mendorong dinas sosial untuk segera menyelesaikan reaktivasi dalam waktu dekat ini hingga akhir Desember.
“Karena jika hingga Desember 2025 tidak melakukan reaktivasi terhadap 123 ribu orang yang tidak aktif ini, maka secara otomatis akan menjadi tidak aktif selamanya,” kata Ujang.
Termasuk, Komisi IV menginginkan agar data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut selaras dan sesuai dengan data di lapangan.













