– Proyek Jalan Tol Getaci, segmen Gedebage-Tasikmalaya, telah secara resmi dipastikan akan memasuki tahap lelang dan dilanjutkan dengan pembangunan konstruksi pada tahun 2026, serta direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2029.
Menteri PU Dody Hanggodo saat melakukan kunjungan kerja ke Bandung pada awal November 2025 lalu menunjukkan keyakinan bahwa proyek jalan Tol Getaci berpeluang selesai lebih cepat karena memiliki daya tarik investasi yang tinggi serta tingkat pergerakan lalu lintas yang lebih besar.
Dody Hanggodo mengharapkan jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap akan dimulai pembangunannya pada tahun 2026 dan diharapkan mulai beroperasi pada tahun 2029.
Bukan hanya Tol Getaci, Menteri PU juga menyampaikan bahwa terdapat tiga proyek pembangunan jalan tol lainnya yang direncanakan akan dimulai pada tahun 2026 mendatang.
Mengutip Antara, Dody menyebutkan empat (proyek jalan tol) yaitu jalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat, yang terus berlangsung di Bali, Gedebage-Tasikmalaya (Getaci) dan Pejagan-Cilacap.
Khusus Jalan Tol Getaci, dalam pelaksanaan pembangunannya, akan dibagi menjadi 2 seksi yaitu:
- Bagian 1 Gedebage – Garut Utara (45,20 km)
- Bagian 2 Garut Utara – Tasikmalaya (50,32 km)
Untuk mencapai target pembangunan Tol Getaci di Kabupaten Garut, saat ini sedang dilakukan pengujian data serta penyelesaian penguasaan lahan beserta pembayaran kompensasi kepada pemilik lahan yang terkena dampak.
Hingga bulan November 2025, sekitar 2.200 bidang tanah yang terkena dampak Tol Getaci di kawasan Garut telah berhasil dilepaskan.
Nominal tersebut meliputi wilayah yang telah diverifikasi dan mendapatkan pembayaran uang ganti rugi (UGR) yang cukup besar sesuai dengan lokasi serta kondisi lahan yang terkena dampak.
Kepala Pelaksana Komitmen (PPK) Tol Getaci II, Muhammad Hidayat Satria Adi mengungkapkan, setelah wilayah Garut selesai, fokus berikutnya adalah mempercepat progres di wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya.
“Garut menjadi acuan (tolok ukur). Jika di sini berjalan lancar, daerah lain akan mengikuti,” katanya.
Validasi Data Terkini Desa yang Terkena Dampak
Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat 37 desa dan kelurahan di Kabupaten Garut yang terletak di 7 kecamatan yang wilayahnya akan terkena proyek Tol Getaci dan akan menerima UGR. Berikut daftar lengkapnya:
1. Kecamatan Kadungora
Di Kecamatan Kadungora, jalan Tol Getaci akan melintasi Desa Mandalasari, Desa Karangmulya, Desa Karangtengah, Desa Hegarsari, dan Desa Talagasari.
2. Kecamatan Leles
Membangun Desa Kandangmukti, Desa Leles, Desa Cangkuang, Desa Margaluyu, Desa Sukarame.
3. Kecamatan Leuwigoong
Di Kecamatan Leuwigoong, jalan tol Getaci hanya melewati satu desa, yaitu Desa Margacinta.
4. Kecamatan Banyuresmi
Melewati dan merusak Desa Sukakarya, Desa Sukalaksana, Desa Sukamukti, Desa Sukaratu, Desa Pamekarsari, Desa Sukasenang
5. Kecamatan Karangpawitan
Melewati Desa Mekarsari, Kelurahan Lengkongjaya, Desa Jatisari, Kelurahan Karangmulya, Desa Suci, Kelurahan Lebakjaya, Desa
Tanjungsari, Desa Lebak Agung.
6. Kecamatan Garut Kota
Akan memperkuat 4 kelurahan yaitu: Kelurahan Cimuncang, Kelurahan Kota Kulon, Kelurahan Margawati, dan Kelurahan Sukanegla.
7. Kecamatan Cilawu
Di kawasan ini, jalan Tol Getaci akan melalui 8 desa, antara lain: Desa Ngamplangsari, Desa Ngamplang, Desa Pasanggrahan, Desa Cilawu, Desa Karyamekar, Desa Dayeuhmanggung, Desa Sukatani, dan Desa Sukamaju.
Berikut adalah daftar kecamatan dan desa-kelurahan di Kabupaten Garut yang akan memiliki jalan Tol Getaci, serta dipastikan para pemilik lahan yang terkena penggusuran akan menerima uang ganti rugi (UGR).













