Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mulai membahas rencana kebijakan pedestrian penuh di kawasan tertentu.Malioboro, Yogyakarta, Kamis, 4 Desember 2025. Diskusi ini dilakukan setelah dua kali pengujian, yaitu tahap pertama pada 7 Oktober dan tahap kedua pada 1-2 Desember 2025 lalu. Lalu, bagaimana kebijakan yang akan diterapkan terkait Malioboro selanjutnya?
Sultan HB X menyampaikan, saat ini pihaknya sedang memandu kebijakan tersebut untuk mengidentifikasi seluruh dampaknya berdasarkan uji coba yang telah dilakukan. Berbagai aspek mulai dari masalah kantong parkir hingga arus lalu lintas yang terpengaruh serta dampak ekonomi turunan sedang ditinjau secara mendalam. “Saat ini masih tahap identifikasi dari kebijakan (uji coba) tersebut,” ujar Sultan.
Sultan menyampaikan, pengenalan masalah harus menjadi fokus utama, khususnya yang berkaitan dengan fasilitas umum dan pelaku usaha jasa. Salah satu contohnya adalah keberadaan tempat parkir, baik untuk kendaraan bermotor maupun transportasi tradisional seperti becak dan andong.
Persoalan Parkir
Hasil pengenalan ini nantinya akan menjadi dasar apakah Malioboro layak ditutup sepenuhnya bagi kendaraan bermotor pada tahun depan atau tidak. Uji coba yang dilakukan harus mampu mengidentifikasi masalah yang timbul serta solusinya. Misalnya, terkait tempat parkir bagi pengunjung Malioboro yang berpotensi menumpuk di sekitar area tersebut.
“Apakah parkir yang ada di sekitar Malioboro, hal-hal semacam itu menjadi topik pembahasan (apakah) mungkin jika tahun depan (Malioboro) ditutup atau tidak,” kata Sultan.
Sebelum kebijakan full pedestriandijalankan secara tetap, Sultan meminta fasilitas pendukung disiapkan dengan baik. “Perbaiki kekurangan tempat parkir, misalnya, hal-hal semacam ini harus disiapkan,” katanya.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan, potensi permasalahan dari kebijakan jalan kaki penuh perlu dijelajahi melalui serangkaian uji coba. Karena, Malioboro merupakan wilayah yang paling padat dan rumit di pusat Kota Yogyakarta serta menjadi daya tarik utama bagi para wisatawan. Ribuan aktivitas ekonomi bergantung pada jalan tersebut setiap harinya. Ia berpendapat, jika masalah tidak dikenali sejak awal maka kebijakan tersebut bisa menjadi tidak produktif.
“(Dari Sultan) petunjuknya adalah mengidentifikasi masalah dari pengujian tersebut, kemudian menyusun strategi kebijakannya yang tetap mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah itu,” kata Hasto.
Hasto tidak menyangkal, dari dua kali uji coba yang dilakukan, masalah parkir menjadi perhatian utama. Namun, sistem parkir ini, menurutnya, akan sejalan dengan upaya mengurangi beban kendaraan di Malioboro dan mendorong aktivitas parkir khususnya untuk bus wisata keTerminal Giwangan tahun depan.
“Maka kami tidak memaksakan kebijakan ini kapan dilakukan hingga masalah yang muncul selesai,” katanya.
Rencana Area Parkir
Rencana Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menjadikan area Terminal Induk Giwangan sebagai Tempat Khusus Parkir (TKP) mulai dipersiapkan secara intensif sejak tiga bulan terakhir.
Beberapa penataan untuk mempersiapkan area parkir khusus bus besar mulai dilakukan pada bulan September ini.
Area Giwangan yang menjadi tempat parkir bus besar utama, lokasinya tidak berada di pusat kota yang ramai. Melainkan di daerah pinggiran, selatan Kota Yogyakarta, dekat dengan kawasan ring-road (jalan lingkar).
Dengan adanya lokasi parkir yang baru, diperkirakan jalan-jalan perkotaan Yogyakarta tidak lagi dilalui oleh bus besar yang masuk ke area pusat kota untuk berhenti di beberapa titik. Seperti Jalan Senopati, Ngabean, Kotabaru (perpindahan dari Abu Bakar Ali).
“Ke depan beberapa bus besar wisata akan ditempatkan untuk parkir atau transit di Terminal Giwangan,” ujar Hasto sebelumnya.
Sementara untuk bus pariwisata, setelah tiba di Terminal Giwangan, mereka akan dibawa menggunakan bus shuttle. Jika tujuannya ke dalam kota seperti kawasan Malioboro, Titik Nol Kilometer, atau tempat lain di Kota Yogyakarta.













